Bakal Langsung Tancap Gas, Ini yang Akan Dilakukan KAMI Usai Deklarasi

Kamis, 20/08/2020 11:24 WIB
Deklarasi KAMI Di Tugu Proklamasi. (Helmi/law-justice.co)

Deklarasi KAMI Di Tugu Proklamasi. (Helmi/law-justice.co)

Jakarta, law-justice.co - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dipastikan akan terus menampung dan merangkum aspirasi rakyat Indonesia hingga membentuk kelompok kerja (Pokja) di masing-masing sektor.

Inisiator dan juga deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani mengatakan, itu merupakan rencana yang akan dilakukan deklarator KAMI usai deklarasi dan menyampaikan maklumat pada Selasa 18 Agustus 2020 lalu di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.

Kata dia, deklarasi kemarin merupakan bentuk perkenalan dan menyampaikan jati diri maupun tuntutan KAMI agar rakyat Indonesia mengetahuinya.

"KAMI hadir dalam rangka untuk sebagimana memberikan pandangan-pandangan kami dengan berbagai macam persoalan yang dihadapi negara dan bangsa saat ini. Mulai dari soal ekonomi, politik, hukum, sosial budaya dan lain sebagainya," ujarnya seperti melansir rmol.id, Kamis 20 Agustus 2020.

Dia menegaskan kembali, bahwa KAMI bukan organisasi yang terstruktur, meskipun banyak jejaring KAMI yang ada di berbagai provinsi di Indonesia.

Usai deklarasi kemarin, para deklarator akan terus menampung aspirasi dari rakyat Indonesia.

"Tentunya kita menerima, menampung seluruh aspirasi yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat. Tidak akan berhenti (di 8 maklumat), seluruh aspirasi, keinginan, pandangan dan lain sebagainya akan kita tampung. Tapi hampir apa yang kita sampaikan 8 besar itu lah semua hidup dan kehidupan kita pasti sudah tercakup semua seperti itu," jelas Yani.

Selain itu, sambung Yani, pihak juga akan membentuk kelompok kerja (Pokja) di masing-masing keahlian para deklarator.

"Kita akan membentuk pokja-pokja yang serius. Pokja di bidang politik, pokja bidang ekonomi, dan lain-lain. Sekaligus mengkonselerasi dengan jaring jejaring di wilayah," tegasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar