Kerap Soroti Kerja Polisi Lalu Lintas, Dua Youtuber Ini Dicokok

Kamis, 20/08/2020 10:42 WIB
Kerap Soroti Kerja Polisi Lalu Lintas, Dua Youtuber Ini Dicokok. (Okezone).

Kerap Soroti Kerja Polisi Lalu Lintas, Dua Youtuber Ini Dicokok. (Okezone).

Jakarta, law-justice.co - Petugas Satreskrim Polrestabes Medan meringkus dua orang Youtuber yang kerap soroti aktivitas polisi lalu lintas di Sumatera Utara Rabu 19 Agustus 2020 malam.

Dua youtuber itu pemilik channel Beni Eduward dan Joniar News Pekan.

Seperti melansir okezone.com, keduanya ditangkap karena mengunggah video tudingan yang menyebut sejumlah kendaraan yang terpakir di kantor Samsat kendaraan bodong dan menunggak pajak.

Dalam video yang diunggah di channel kedua pelaku, keduanya menyebut jika sejumlah kendaraan yang mereka yakini milik petugas kepolisian merupakan kendaraan bodong, dan menunggak pajak.

Bermodalkan aplikasi di telepon genggam, kedua Youtuber ini bahkan memeriksa satu per satu pajak dan keabsahan kendaraan yang terparkir dengan memasukkan nomor plat kendaraan melalui aplikasi.

Belakangan baru terungkap, ternyata yang disampaikan kedua Youtuber ini mengandung unsur kebohongan atau hoaks, karena kendaraan yang disebut keduanya sebagai kendaraan penunggak pajak, ternyata merupakan kendaraan yang taat pajak dan bukan kendaraan bodong.

Dalam video penangkapan, pihak polisi langsung menujukan surat penangkapan dan surat penyitaan barang bukti kepada dua Youtuber. Keduanya tak berkutik saat ditangkap bersamaan di salah satu kafe di kota Medan.

Johansen Ginting, sang pemilik kendaraan yang dituding mobilnya tidak membayar pajak, kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, karena dinilai mencemarkan nama baiknya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menyebut, kedua Youtuber yang ditangkap saat ini sudah berstatus sebagai tersangka dan telah ditahan. Kedua pelaku kini terancam hukuman di atas lima tahun penjara, karena dijerat dengan UU ITE.

Terkait dengan kasus ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan mengenai pengaduan lain terhadap kedua Youtuber tersebut.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar