Dituding Jebak Dubes Palestina di Acara KAMI, Ini Kata Din Syamsuddin

Kamis, 20/08/2020 08:56 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan MUI M. Din Syamsuddin. (Fajar)

Ketua Dewan Pertimbangan MUI M. Din Syamsuddin. (Fajar)

Jakarta, law-justice.co - Salah satu deklarator Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, Din Syamsuddin buka suara soal adanya tudingan bahwa dirinya menjebak Duta Besar (Dubes) Palestina, Zuhair al Shun agar hadir dalam deklarasi KAMI, Selasa 18 Agustus 2020 lalu.

Kata dia, ada kesalahpahaman dari pihak Kedutaan Besar Palestina dalam memahami undangan. Hal itu dikatakan Din usai menghubungi Zuhair al Shun untuk mengklarifikasi undangan tersebut.

Kata dia, Dubes Palestina tidak membaca undangan itu secara seksama. Pasalnya menurut dia, ada tiga acara yang digelar sekaligus yang disampaikan dalam undangan tersebut.

Dia menilai Dubes Palestina tidak membaca detail undangan itu karena melihat sosoknya sebagai sahabat, di mana dia adalah Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina.

“Tadi saya sudah menelepon Dubes Palestina. Rupanya ada kesalahpahaman. Beliau tidak baca seksama undangan, tapi begitu melihat nama saya, beliau langsung berniat hadir saja karena menganggap saya sahabat (sebagai Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina),” ujarnya seperti melansir rmol.id, Rabu 19 Agustus 2020 kemarin.

Kata dia, pihaknya memang mengundang belasan duta besar dalam acara KAMI tersebut, termasuk Dubes Palestina.

Dalam undangan berbahasa Inggris yang dikirimkan ke para dubes itu juga disertakan poster dan tiga rangkaian acara KAMI.

Tiga rangkaian acara itu antara lain; Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan, Peringatan Hari Konstitusi, dan Deklarasi KAMI.

“Kami mengundang belasan dubes/kedubes, cuma yang hadir hanya beliau dubes Palestina. Kepada semua Dubes dikirim dua undangan tersebut (flyer dan undangan Bhs Inggris). Saya mengundang karena biasa para dubes diundang ke acara Ormas dan Partai Politik. Sebenarnya KAMI mengundang pada acara kemarin (Rangkaian Tiga Acara: Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan, Peringatan Hari Konstitusi, dan Deklarasi KAMI), beberapa Duta Besar dan Tamu Undangan (non deklarator)" jelasnya.

Sebelumnya, salah satu deklarator Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, Din Syamsuddin dituding menjebak Duta Besar (Dubes) Palestina, Zuhair al Shun agar hadir dalam deklarasi KAMI, Selasa (18/8).

Din dituduh sengaja mengaburkan undangan deklarasi KAMI yang ditujukan kepada Dubes Palestina.

Tudingan bahwa Din menjebak Dubes Palestina mencuat setelah Dubes Zuhair al Shun memberi klarifikasi bahwa pihaknya mengira deklarasi KAMI merupakan perayaan HUT ke-75 RI, bukan acara politik.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar