Donald Trump Ancam TikTok Lepas Operasionalnya di AS Dalam 90 Hari

Kamis, 20/08/2020 03:36 WIB
Aplikasi Tiktok (Politico)

Aplikasi Tiktok (Politico)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menganggap TikTok menjadi ancaman untuk keamanan nasional. Trump memerintahkan pejabat AS untuk memeriksa pembukuan dan sistem informasi TikTok dan ByteDance, guna memastikan keamanan data pribadi selama saat jual-beli berlangsung.

ByteDance pun ditekan untuk melepas operasional aplikasi TikTok di AS dalam 90 hari ke depan.

"Ada bukti terpercaya yang meyakinkan saya bahwa ByteDance ada kemungkinan beraksi dan mengancam untuk mengganggu keamanan nasional di Amerika Serikat," ujar Trump, seperti dikutip dari Tagar.id, Kamis (20/8/2020).

AS telah mengeluarkan surat perintah eksekutif yang melarang transaksi dengan TikTok, kecuali ByteDance divestasi dalam 45 hari. ByteDance sedang berdiskusi dengan Microsoft untuk menjual operasi di Amerika Utara, Australia dan Selandia Baru.

Menyikapi perintah tersebut, ByteDance menyebutkan TikTok merupakan rumah bagi mereka untuk mendapatkan hiburan, ekspresi diri dan hubungan.

"Kami berkomitmen untuk terus memberikan kebahagiaan kepada keluarga dan karier bermakna bagi mereka yang berkreasi di platform kami untuk tahun-tahun ke depan," tulis ByteDance.

Presiden Trump beberapa waktu lalu menyatakan mendukung Microsoft membeli operasional TikTok di AS dan pemerintah akan mendapat `porsi substansial` dari transaksi tersebut. Saat itu, Presiden Trump juga menyatakan ada pembeli potensial lainnya yang tertarik untuk membeli TikTok.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar