Waduh, Insentif Petugas Medis di Jakarta Belum Cair Sejak Maret 2020

Kamis, 20/08/2020 01:15 WIB
Tenaga medis penangan pasien corona (Alines.id)

Tenaga medis penangan pasien corona (Alines.id)

Jakarta, law-justice.co - Insentif penanganan Covid-19 bagi petugas medis di DKI Jakarta belum cair dari Maret 2020. Belum turunnya insentif tersebut terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja dan RSUD Pasar Minggu.

"Persyaratan sudah, kemudian sampai saat ini personel untuk kami di RSUD Koja itu sama sekali belum diterima karena masih proses mungkin," ujar Direktur RSUD Koja, Banjar, dikutip dari Medcom.id, Rabu (19/8/2020).

Menurut Banjar, data-data yang dibutuhkan seperti fotokopi nomor rekening, kartu pegawai, termasuk surat pertanggungjawaban (SPJ) sudah disetor.

Insentif dari pemerintah pusat tidak diberikan melalui RSUD Koja, tetapi lewat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI langsung kepada seluruh petugas medis.

"Langsung dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) langsung ke personel. Jadi itu kan butuh proses, memang sudah berjalan lima bulan ini dan mungkin karena Pemprov DKI harus buat perda (peraturan daerah) dan aturan lain karena dia menerima BOK (bantuan operasional kesehatan) baru dari kementerian, jadi mungkin masih proses," ungkapnya.

Sementara, Direktur Utama RSUD Pasar Minggu, Yudi membenarkan informasi belum cairnya dana insentif tenaga medis dan dokter. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut perihal insentif untuk tenaga medis dan dokter tersebut.

"Untuk jelasnya mungkin bisa ditanyakan ke Dinkes (Dinas Kesehatan)," kata Yudi.

Besaran insentif yang diberikan untuk tenaga medis beragam. Dokter spesialis dijanjikan insentif maksimal Rp15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.

Pemberiannya insentif dilakukan secara proporsional atau disesuaikan dengan waktu jaga atau kerja. Bila dokter spesialis hanya masuk satu hari, perhitungannya satu berbanding 30 dikalikan Rp15 juta, begitu seterusnya.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar