Baju Adatnya Dipakai Jokowi, Warga Adat Besipae Malah Diusir Aparat

Rabu, 19/08/2020 10:36 WIB
Baju Adatnya Dipakai Jokowi, Warga Adat Besipae Malah Diusir Aparat. (suara).

Baju Adatnya Dipakai Jokowi, Warga Adat Besipae Malah Diusir Aparat. (suara).

Jakarta, law-justice.co - Sehari setelah baju adatnya digunakan Presiden Joko Widodo dalam upacara peringatan HUT RI ke-75, Masyarakat Adat Besipae asal Nusa Tenggara Timur malah mendapat intimidasi dari aparat.

Kuasa Hukum Masyarakat Adat Besipae, Ahmad Bumi mengatakan, sejumlah anggota Brimob, TNI dan Satpol PP menghancurkan rumah-rumah darurat yang dimiliki masyarakat adat Besipae, yang terletak di Kecamatan Amnuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kata dia, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/8/2020) pagi tadi. Bahkan kata dia, oknum anggota Brimob diduga sempat melesatkan tembakan peringatan hingga membuat sejumlah anak-anak dan ibu-ibu adat Besipae histeris.

Menurut dia, aparat melakukan itu lantaran masyarakat adat Besipae menolak meninggalkan lahan yang telah dihuninya sejak dulu kala.

"Iya benar (ada tembakan peringatan) sekitar pukul 10 WITA," katanya seperti melansir suara.com, Selasa 18 Agustus 2020 malam.

Kata dia, sejumlah oknum Satpol PP Pemrov NTT bersama Brimob dan Babinsa melakukan perusakan terhadap rumah-rumah darurat yang didirikan oleh masyarakat adat Besipae.

Rumah-rumah darurat berbahan rumbia itu didirikan setelah sebelumnya hunian permanen milik masyarakat adat dihancurkan.

"Rumah yang dirusak adalah milik warga, dibangun sendiri, biaya sendiri. Setelah dirusak dan dibongkar warga tidak memiliki rumah tinggal dan hidup terlantar. Tinggal di bawah pohon dan mendirikan rumah darurat. Tapi rumah darurat itu tadi pagi dibongkar lagi," ujarnya.

Beberapa bulan sebelum insiden ini terjadi, tepatnya pada Mei 2020 lalu sejumlah wanita masyarakat adat Besipae pun pernah melakukan aksi telanjang dada. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Pemprov NTT yang melakukan upaya paksa terhadap masyarakat adat Besipae untuk mengosongkan lahan tempat tinggalnya.

"Aksi “telanjang dada” pada bulan Mei 2020 oleh perempuan setempat sebagai simbol mempertahankan hak-hak adat mereka," ungkap Ahmad.

Selain perlakuan intimidatif, dua masyarakat adat Besipae yakni Korenelius Numley (64) dan Anton Tanu (18) mendapat tindakan kriminalisasi dari aparat kepolisian setempat. Mereka ditangkap tanpa surat dan alasan yang jelas.

"Kedua warga Besipae tersebut, diambil oleh enam anggota Brimbob, satu intel polisi dan Kepala UPTD Dinas Peternakan Propinsi Nusa Tenggara Timur," pungkas Ahamad.

Sebelumnya, beredar rekaman video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah anak-anak dan wanita histeris dengan suara tembakan peringatan dari aparat.

Dalam video berdurasi 3 menit, 42 detik, tampak para wanita cuma berteriak-teriak saat aparat gabungan merusak bangunan darurat yang didirikan.

Aksi kekerasan dialami warga adat Besipae di Kecamatan Amnuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pengusiran paksa yang dilakukan aparat itu diakui oleh Ahmad Bumi selaku advokat masyarakat adat Besipae.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar