Gawat! Jepang Alami Resesi Terparah, Pertumbuhan Ekonomi Minus 27,8%

Senin, 17/08/2020 14:46 WIB
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe (Inakoran)

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe (Inakoran)

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah negara sudah jatuh ke jurang resesi akibat pandemi covid-19. Salah satunya adalah Jepang. Bahkan, kini kondisi perekonomian Jepang makin parah, karena pertumbuhan ekonomi tahunannya merosot hingga minus 27,8%.

Melansir okezone, ekonomi Jepang menyusut 7,8% pada kuartal II 2020 (Quartal to Quartal/QtQ). Sementara, secara tahunan, ekonomi Jepang minus 27,8% (year on year/yoy).

Minusnya ekonomi Jepang ini sekaligus menjadi yang terbesar sejak 1980. Hal ini membuat pemerintah Jepang berada dalam tekanan untuk mengambil tindakan yang lebih berani guna mencegah ekonomi terkoreksi lebih dalam lagi.

Minusnya ekonomi Jepang ini diakibatkan oleh lemahnya ekspor dan konsumsi akibat lockdown. Meskipun pemerintah Jepang sudah membuka kembali pada Mei, nyatanya masyarakat masih menahan belanjanya karena kenaikan kasus baru.

Konsumsi swasta, yang menyumbang lebih dari setengah ekonomi Jepang, turun 8,2% untuk kuartal tersebut, lebih besar dari perkiraan analis penurunan 7,1%. Belanja modal turun 1,5% pada kuartal kedua, kurang dari perkiraan pasar median untuk penurunan 4,2%.

Jepang sendiri telah mengerahkan stimulus fiskal dan moneter besar-besaran untuk meredam pukulan dari pandemi, yang melanda ekonomi yang sudah terhuyung-huyung dari kenaikan pajak penjualan tahun lalu dan perang perdagangan AS-China.

Sementara ekonomi telah dibuka kembali setelah pemerintah mencabut langkah-langkah darurat pada akhir Mei, naiknya lagi jumlah kasus infeksi Covid-19 yang mengkhawatirkan mengaburkan prospek bisnis dan pengeluaran rumah tangga.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar