Wow! Terdakwa Kasus Jiwasraya Beri Uang Saku Anak Rp100 Juta per Bulan

Senin, 17/08/2020 09:28 WIB
Tersangka kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat (Media Indonesia)

Tersangka kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat (Media Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah fakta baru terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terungkap dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Salah satu faktanya ialah soal putri salah seorang terdakwa, yakni Heru Hidayat yang diberikan uang saku Rp 100 juta per bulan.

Dalam sidang yang digelar Rabu kemarin, sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang. Salah satunya adalah putri terdakwa Heru Hidayat, Joanne Christie Hidayat.

Dalam persidangan tersebut terungkap berbagai modus Heru Hidayat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Salah satu modus Heru Hidayat yang diungkap pencucian uang adalah dengan memberikan uang saku selangit.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mau membuktikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Heru Hidayat dengan membelikan apartemen untuk mengaburkan asal-usul kekayaan, hasil dari korupsi Jiwasraya.

Modus ini dilakukan terdakwa dengan memberikan uang saku kepada putrinya, Joanne Hidayat sebesar Rp 100 juta per bulan melalui rekening di Bank BCA. Dari uang tersebut, Joanne membelikan dua unit apartemen.

"Saudara mendapatkan uang jajan dari Heru Hidayat sebesar Rp 100 juta per bulan melalui rekening BCA betul?" tanya Jaksa Penuntut Umum seperti melansir detik.com, Minggu 16 Agustus 2020.

"Betul," kata Joanne.

"Saudara saksi mengatakan ada pembelian apartemen tipe studio tahun 2014 dengan cicilan 17 juta per bulan?" cecar lagi Jaksa.

"Betul pak," Joanne menjawab.

"Sumber cicilannya dari uang jajan yang didapat dari papa Heru Hidayat?" tanya Jaksa memastikan.

"Iya," katanya.

Dua terdakwa kasus Jiwasraya diperiksa KPK. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Tidak hanya melalui apartemen mewah, Heru juga diduga melakukan pencucian uang melalui pembelian sejumlah kendaraan mewah seperti satu unit Alphard berkelir putih pada 2019, satu unit mobil SUV Range Rover hingga mobil Ferrari.

Bahkan, terkait mobil Ferrari ini, Joanne sempat diajak menjajal langsung mobil mewahnya itu dengan sang ayah. Tapi Joanne mengaku tidak mengetahui asal-usul mobil tersebut.

"Saya diajak naik Ferrari sekali, jadi nggak tahu punya Pak Heru atau bukan. Hanya diajak naik," kata Joanne.

"Di mana?" tanya Jaksa.

"Di rumah. Tapi mobilnya nggak selalu parkir di rumah," lanjut Joanne.

"Tidak bertanya, waktu naik ini mobil milik siapa?" tanya lagi Jaksa.

"Enggak. Papah dari luar, pulang, saya diajak, yuk pergi sama papah, lalu saya naik," terangnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar