Ridwan al-Makassary: Catatan Pembanding untuk Veronica Koman

Kronologi Peristiwa `Rasis Papua` pada 16 Agustus 2019 di Surabaya

Minggu, 16/08/2020 19:31 WIB
Foto: Tempo

Foto: Tempo

law-justice.co - Dalam laman Facebook-nya, Veronica Koman (VK) mengisahkan ulang peristiwa 16 Agustus 2019 dengan tema “Pekan Anti-Rasisme West Papua”. Dia bersemangat menulis “Siapa yang buang bendera?” Teriak salah seorang tentara kepada para mahasiswa Papua yang kebingungan di dalam asrama. Waktu menunjukkan pukul tiga siang lebih sedikit. Mereka kemudian menghantam pagar hingga rusak. Ada 15 orang tentara saat itu. “Monyet! Hei, monyet, keluar!” Tidak lama, massa ormas pun berdatangan. Satu jam berikutnya, para mahasiswa sudah tidak bisa berdiri di halaman karena akan dilempari batu bila terlihat oleh massa”.

VK menulis lebih jauh, “Waktu menunjukkan pukul 6.30 sore. Ratusan massa termasuk remaja dan anak-anak bernyanyi, “Usir, usir, usir Papua! Usir Papua sekarang juga! Jancuk!” Saat itu, mahasiswa Papua sudah mematikan listrik di dalam asrama. Mereka berlindung sambil memantau situasi dari lantai dua asrama. Pukul 18.45 malam, terpantau ratusan orang berteriak, “Siap? Serang! Merdeka! Merdeka!” hendak menerobos masuk. Massa sempat surut setelah polisi berupaya menenangkan pada pukul delapan malam, tapi mereka berdatangan kembali sekitar dua jam berikutnya. Mereka membawa gitar, menyanyikan Indonesia Raya seraya mengumpat kepada para mahasiswa Papua. Sepanjang malam meneror mereka yang kehausan dan kelaparan,  terperangkap di dalam (bersambung)”.

Singkatnya, apa yang dinarasikan oleh VK adalah versi yang beredar luas di tanah air dan luar negeri. Namun, versi VK tersebut mesti dipahami bersifat relatif dan subjektif.

Tulisan singkat ini menawarkan narasi kronologi, yang saya olah dari berbagai sumber, termasuk saksi mata yang berada di Asrama Kamasan III Surabaya, lokus dimulainya kegaduhan dan kisruh Papua 2019.

Kronologi ini diandaikan bekerja sebagai informasi pembanding, dan juga untuk memberikan data yang lebih objektif atas peristiwa yang menggemparkan di tanah air, yang menyulut peristiwa tragis Manokwari, Jayapura dan Wamena berdarah.

Kamis, 15 Agustus 2019, pagi hari pukul 09.55 hingga 10.10 WIB, 20 orang personil gabungan tiga Pilar Kecamatan Tambaksari Surabaya, pimpinan Bapak Ridwan Mubarun (camat Tambak Sari Surabaya) melakukan kegiatan pemasangan bendera Merah Putih, termasuk di Asrama Kamasan III Surabaya Jl. Kalasan No. 10 Surabaya.

Pada saat pemasangan, dari dalam asrama terdengar dentuman musik yang sangat keras dan para mahasiswa Papua ikut bernyanyi. Namun, pada malam harinya, setelah mereka berdiskusi tentang New York Agreement yang ke-57, pukul 19.40 WIB sekitar lima orang Papua keluar dan mencabut bendera dan bendera tersebut dipindah di sisi selatan (pojok asrama).

Pada pagi hari Jumat, 16 Agustus 2019, bendera Merah Putih dipasang kembali dengan cara dicor yang dipimpin oleh Sekcam Tambak Sari. Tatkala tiga pilar melaksanakan ibadah sholat Jum’at, tiang bendera Merah Putih dicabut kembali dengan kondisi tiang dipatahkan dan posisi bendera berada di dalam selokan, diduga dilakukan oleh mahasiswa penghuni Asrama Kamasan III Surabaya.

Ketika tim pemasangan bendera kembali dari shalat Jumat, mereka menemukan tiang bendera Merah Putih telah dipatahkan dan posisi bendera tergeletak di selokan. Sampai saat ini, siapa yang telah mematahkan bendera dan membuangnya ke selokan tidak pernah dikaji dan diungkap oleh pihak berwenang. Kalau ini terungkap mungkin akan ketahuan motif pelaku dan dalangnya.

Pada sore hari 16 Agustus 2019, pukul 15.55 sampai 20.35 WIB telah terjadi aksi unjuk rasa 100 orang dari ormas pembela NKRI dan segenap masyarakat yang tidak menerima bahwa bendera Merah Putih telah dimasukkan ke dalam selokan.

Pukul 18.45 WIB AKBP Asmoro (Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya), melakukan mediasi dengan perwakilan ormas dan warga, meminta agar mereka membubarkan diri dan pihak kepolisan akan menindaklanjuti permasalan di Asrama Mahasisawa Papua.

Sementara perwakilan dari ormas dan warga menunggu sampai kapan aparat mau melakukan tindakan, oleh karena tindakan AMP sudah merupakan makar dan harus segera ditangkap.

Pada Sabtu tanggal 17 Agustus 2019 pukul 06.45 hingga 15.40 WIB bertempat di Asrama Mahasiswa Papua Kamasan III Surabaya, telah dilaksanakan penangkapan sekitar 43 orang mahasiwa Papua oleh Polrestabes Surabaya atas dugaan pengrusakan tiang dan dibuangnya bendera merah putih di selokan depan Asrama Kamasan III Surabaya, pimpinan AKBP Asmoro (Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya).

Masih pada hari yang sama, bertempat di depan Asrama Kamasan III Surabaya, sebanyak 43 orang Mahasiwa Papua penghuni Asrama Kamasan III Surabaya, yang ditangkap oleh Polrestabes Surabaya pimpinan Ipda Junaidi (Danton Dalmas Polrestabes Surabaya) telah dikembalikan ke asrama.

Pada saat aksi sore hari itu ada terlontar ungkapan “monyet” yang tampaknya sebagai ekspresi kesal dan geram akan pelecehan terhadap bendera Merah Putih. Ungkapan itu juga bisa dilihat dari sisi budaya orang Surabaya yang acap cukup frontal mengucapkan kata monyet, jancuk dan sejenisnya, yang tidak selalu bermaksud rasis. Tetapi lebih karena kesal!

Juga, mungkin perlu dicatat bahwa sebutan “monyet” tersebut hanya dilakukan beberapa oknum, sehingga tampaknya tidak proporsional jika digeneralisir dilakukan oleh seluruh warga Indonesia. Namun, bagi para pejuang “self dertemination” Papua, isu ini di blow up sebesar-besarnya untuk menggelorakan perjuangan para nasionalis Papua.

Selain itu, adanya laporan-laporan dari lapangan yang saya dengar bahwa para mahasiswa Papua yang berada di asrama tersebut agak eksklusif dan memang acap bersuara lantang untuk mendukung Papua merdeka. Ini misalnya terkonfirmasi, paska kejadian ketika gubernur papua yang akan mengunjungi mereka di asrama juga dilempari batu dan ditolak bertemu. Bahkan, di depan asrama ada dipasang spanduk bertuliskan menuntut “referendum”.

Upaya penegakan hukum dan permohonan maaf pemerintah Indonesia untuk mendinginkan suasana karena aksi rasisme yang muncul, sepertinya tidak mempan dan cenderung diabaikan. Bahkan, mereka yang berada dalam asrama tersebut melihat kondisi ini menguntungkan sebagai “struktur peluang politik” guna melancarkan aksi untuk referendum.

Semestinya, hemat penulis, setelah ada penetapan tersangka Tri Susanti, kordinator lapangan aksi di Asrama Papua Surabaya, dan pemeriksaan Danramil dan beberapa anggota yang bertugas, suasana Papua sudah mulai kondusif.

Demo pertama di kantor Gubernur Papua di Jayapura berlangsung aman, dan karena aspirasi mereka sudah didengar bapak gubernur dan akan dilaporkan ke Jakarta, demo lanjutan seharusnya sudah tidak ada.

Bahkan, sebelumnya permintaan maaf dari gubernur Jawa Timur serta walikota Surabaya tampaknya hanya sebagai angin lalu, dan sebagian pendemo menunjukkan tidak menerima permohonan maaf tersebut.

Juga, pernyataan panglima TNI dan Kapolri, seolah diacuhkan oleh para pendemo. Tampaknya yang diinginkan para mahasiswa penuntut referendum, di mana VK mencuitkan pesan-pesan hoaks melalui twitternya, adalah terjadinya kekacauan yang luar biasa sehingga mengundang perhatian dunia internasional, dan ini yang diiinginkan oleh Benny Wenda, tokoh utama ULMWP dalam berita-berita lokal dan internasional.

Inilah yang kemudian mendorong perlawanan lokal yang sistematik dan kemudian meledak dalam wujud demo berdarah di Jayapura dan Wamena 2019, yang menyisakan luka batin dan belum sepenuhnya kering di rerimbun ingatan, ibarat memercikkan air garam pada luka yang belum mengering.

Demikianlah paparan kronologi peristiwa “Rasis Papua” 2019 secara singkat, untuk melihat peristiwa setahun silam dari satu perspektif yang lebih luas. Tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai paparan yang valid, tetapi sebagai pembanding dari kronologis yang dibuat VK.

Selamat HUT RI yang ke-75.

Ridwan al-Makassary adalah co-founder Lembaga Perdamaian Indonesia (LPI). Pandangan ini  bersifat personal dan tidak mencerminkan sikap lembaga secara resmi.

(Tim Liputan News\Reko Alum)

Share:




Berita Terkait

Komentar