Proyek Ibu Kota Baru Tak Disinggung di RAPBN 2021, Ini Alasan Jokowi

Minggu, 16/08/2020 16:16 WIB
Presiden Jokowi Pidato dalam Rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI (Setkab.go.id)

Presiden Jokowi Pidato dalam Rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI (Setkab.go.id)

Jakarta, law-justice.co - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 tidak menyinggung proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan saat ini pemerintah fokus melakukan pemulihan ekonomi dan kesehatan dari pandemi Covid-19 serta peningkatan investasi melalui penerapan Omnibus Law RUU Perpajakan dan RUU Cipta Kerja.

Berbeda dengan tahun lalu, Presiden Joko Widodo sama sekali tidak menyinggung soal progres pemindahan IKN. Padahal, Jokowi beberapa kali menyebutkan wacana tersebut pada saat pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2020.

Direktur Perkotaan, Perumahan, dan Permukiman Kementerian PPN/Bappenas RI Tri Dewi Virgianto mengatakan, pihaknya masih melanjutkan tahap perencanaan atau feasibility studies untuk proyek IKN.

"Pemerintah saat ini fokus menanggulangi pandemi. Itu sebabnya, Presiden belum menyampaikan perkembangan persiapan IKN hingga saat ini," ujar Tri, dikutip dari Bisnis.com, Minggu (16/8/2020).

Tri menuturkan Kementerian PPN/Bappenas tetap melakukan tahapan persiapan, khususnya dari sisi perencanaan sesuai rancangan pembangunan jangka menengah (RPJMN) yang disahkan pada 20 Januari 2020.

Tri menambahkan proyek pemindahan IKN sudah ditetapkan dalam RPJMN tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. ia mengungkapkan pemerintah sangat optimis proyek IKN akan berjalan lancar sesuai target yang telah ditetapkan.

Sayangnya, cita-cita tersebut harus terkendala karena pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia secara umum. Mau tak mau, Kementerian PPN/Bappenas pun melakukan beberapa penyesuaian di lapangan.

"Sejauh ini, amanat Presiden kepada Bappenas agar persiapan [pemindahan IKN] berjalan terus. Mudah-mudahan perekonomian bisa cepat pulih sehingga rencana yang kami buat sekarang sudah siap jika dibutuhkan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan ibu kota negara saat ini masih merupakan proyek yang sifatnya stand-by.

"Tahun ini kami selesaikan master plan dan detail plan-nya," ujarnya, pada Jumat (14/8/2020).

Beberapa kegiatan yang sifatnya infrastruktur dasar di Kota Samarinda dan Balikpapan, Kalimantan Timur, tetap disiapkan dan dilakukan. Infrastruktur dasar tersebut berupa jalan dan ketersediaan air.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar