Fadli & Fahri Dapat Bintang Tanda Jasa, PDIP Minta Hentikan Nyinyiran

Sabtu, 15/08/2020 13:44 WIB
Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan dapat tanda bintang jasa dari Jokowi (tribunnews)

Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan dapat tanda bintang jasa dari Jokowi (tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo telah menganugerahkan Bintang Tanda Jasa kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Keduanya dinilai telah berjasa bagi Bangsa dan Negara Indonesia.

Terkait hal itu, Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul meminta kepada publik supaya menghentikan nyinyiran yang selama ini ditujukan kepada kedua orang ini. Sebab, menurut Ruhut pemberian penghargaan tersebut sudah sesuai aturan.

"Sudah hentikan nyinyir mengenai penghargaan yang diterima Pak Fadli, Pak Fahri," katanya melalui cuitannya di akun Twitter @ruhutsitompul seperti dikutip law-justice.co, Sabtu (15/8/2020).

Ruhut mengatakan, Presiden Jokowi juga sudah menjalankan aturan dengan benar terkait pemberian penghargaan untuk Fadli dan Fahri tersebut. Dia menegaskan hal ini menunjukkan dengan jelas kenegarawanan orang nomor satu di Indonesia tersebut.

"Aturan dilakukan dengan benar Oleh Pak Joko Widodo Presiden RI ke 7 jelas terlihat Kenegarawan Presiden MERDEKA??," tutup Ruhut.

Seperti diketahui, penghargaan Bintang Mahaputera Nararya telah diberikan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8) lalu. Total ada 53 tokoh yang menerima berbagai penghargaan. Jokowi menyatakan penghargaan ini diberikan kepada mereka yang memiliki jasa kepada bangsa dan negara.

"Bahwa misalnya ada pertanyaan mengenai Pak Fahri Hamzah, kemudian Pak Fadli Zon, ya… berlawanan dalam politik, berbeda dalam politik, bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara. Inilah namanya negara demokrasi,” kata Jokowi di Istana Negara, Kamis (13/8)

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar