Tolak Perintah Ketum PAN Dukung Gibran, Pengurus DPP PAN Solo Mundur

Jum'at, 14/08/2020 17:28 WIB
Dua orang pengurus DPD PAN Solo mundur usia Zulkifli hasan umumkan PAN dukung Gibran di Pilkada Solo 2020 (bisnis)

Dua orang pengurus DPD PAN Solo mundur usia Zulkifli hasan umumkan PAN dukung Gibran di Pilkada Solo 2020 (bisnis)

Solo, Jateng, law-justice.co - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan(Zulhas) sudah secara resmi mengumumkan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa di Pilkada Solo 2020. Namun, sikap yang ditunjukkan oleh DPP Pusat itu tak serta merta dijalankan oleh pengurus PAN di tingkat daerah.

Hal itu terbukti dari mundurnya dua orang pengurus DPD PAN Solo yang memilih mundur karena tak sepaham dengan Zulhas. Ketua DPD PAN Solo, Achmad Sapari membenarkan kabar tersebut. Namun kedua pengurus tersebut belum menyerahkan surat pengunduran diri.

“Iya betul (mundur), (tapi) belum menyerahkan surat resmi,” kata Sapari di DPRD Solo seperti dikutip dari kronologi.id, Jumat (14/8/2020).

Sapari juga membenarkan bahwa pengunduran diri tersebut terkait keputusan PAN mendukung Gibran di Pilkada Solo. Namun demikian, dia mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut, sebab keputusan sudah ditetapkan oleh DPP dan wajib dilaksanakan oleh DPD.

“Semua keputusan kan ada di DPP. Kalau DPP sudah memutuskan mendukung Gibran, ya DPD harus tegak lurus. Kita kan pelaksana,” katanya.

Ditanya keterkaitan dengan konflik Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) dengan pendiri PAN Amien Rais, Sapari menegaskan tidak berhubungan. Menurutnya, masalah tersebut tidak mempengaruhi DPD PAN Solo.

“Tidak ada kaitannya. Itu kan di DPP, di Solo nggak ada konflik, kita tegak lurus dengan DPP,” tutupnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar