Diduga Jadi Buzzer Dukung RUU Cipta Kerja, Sejumlah Artis Minta Maaf

Jum'at, 14/08/2020 17:09 WIB
Artis Ardhito Pramono diduga ikut kampanye muluskan RUU Cipta Kerja (Tribunnews)

Artis Ardhito Pramono diduga ikut kampanye muluskan RUU Cipta Kerja (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Tanda pagar atau tagar #IndonesiButuhKerja begitu ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Belum pasti siapa yang menginisitif gerakan tagar tersebut, namun sejumlah artis ikut mendukung dan mengkampanyekannya.

Tagar itu pun dikaitkan dengan Rancangan Undang-undang Omnibuslaw Cipta Kerja. Diduga mereka terlibat untuk memuluskan RUU yang kini sedang dibahas DPR itu bersama dengan pemerintah.

Melansir Tribunnews, ada beberapa artis yang ikut mengkampanyekan tagar tersebut, diantaranya Gofar Hilman, Ardhito Pramono, Inul Daratista, Cita Citata, Aruan Marsha, Kim Jeffrey Kurniawan, Gisella Anastasia dan sejumlah artis dan influencer lainnya. Senada dengan tujuan RUU Omnibuslaw dan Ciptaker, mereka menggencarkan kampanye bahwa saat ini Indonesia sedang butuh lapangan kerja.

Aksi mereka pun menjadi perbincangan hangat warganet, terutama bagi orang-orang yang sedang memperjuangkan penolakan RUU Cipta Kerja. Satu per satu influencer itu pun kemudian angkat bicara.

Musisi Ardhito Pramono, dalam akun Twitternya, memberikan penjelasan tentang awal mula dirinya mendapatkan tawaran untuk mengkampanyekan tagar itu. Ia juga mengakui, mendapatkan bayaran terkait pekerjaannya tersebut.

Hanya saja, saat mendapatkan briefing, pihak pemberi pekerjaan sama sekali tidak membahas tentang Omnibuslaw Cipta Kerja.

"Betul bahwa saya menerima brief untuk ikut dalm kampanye tagar #IndonesiaButuhKerja & menerima bayaran. Seperti kerjasama saya dengan sebuah brand. Namun dalam brief yang saya terima dari publicist saya, tidak ada keterangan tentang Omnibus Law. Apakah saya bertanya sebelumnya? Ya, saya bertanya," tulis Ardhito mengawali penjelasannya, Jumat (14/8/2020).

Ardhito lantas menjelaskan bahwa ia sudah sempat menanyakan apakah tagar tersebut terkait dengan kepentingan politik. Namun, pemberi pekerjaan mamastikan bahwa itu tidak ada hubungannya dengan politik maupun Omnibus Law sendiri.

"Saya bertanya apakah ada kepentingan politik tertentu? Jawaban publicist saya; Tidak, tujuannya hanya membuat tenang di tengah pandemic karena akan adanya lapangan pekerjaan nantinya. Saya diminta membuat tulisan sesuai dengan harapan saya."

"Saya juga bertanya, apakah ada hubungan dengan omnibus law? Jawabannya, tidak ada. Saya bertanya karena saya hanya musisi, gak paham politik dan tidak punya pengetahuan akan isu-isu tersebut sehingga saya tidak ingin digiring ke ranah yang tidak saya pahami," lanjutnya.

Ia pun meminta maaf kepada publik atas keterlibatannya dalam mengkampanyekan tagar itu. Khususnya bagi pihak-pihak yang menolak disahkannya RUU Omnibuslaw Cipatker. Ardhito bahkan memastikan, akan mengembalikan uang yang didapatnya dari pekerjaan itu kepada pemberi kerja.

"Atas ketidaktahuan & seakan seperti nirempati pada mereka yngg sedang memperjuangkan penolakan terhadap RUU ini, saya mohon maaf. Ke depan saya akan berusaha lebih berhati-hati dan peduli," katanya.

"Saya musisi. Bukan buzzer. Saya ingin memiliki pengaruh, tapi melalui musik yang saya buat. Terima kasih. atas permintaan maaf ini, hari ini saya sudah meminta publicist saya untuk mengembalikan pembayaran yang saya terima dari memposting tagar," tambahnya.

Selain Ardhito, Gofar Hilman melalui akun Twitternya juga memberikan klarifikasi dan permintaan maaf karena terlibat dalam kampanye tagar #IndonesiaButuhKerja.

"Siang semuanya, di sini gue akan menjelaskan soal pekerjaan yang sempet gue ambil dan sekarang jadi perbincangan. Awalnya, gue dapet tawaran untuk bikin video soal kreatifitas di rumah dan gimana cara kreatif bertahan di masa psbb," tulis Gofar memberikan penjelasan.

Sama seperti Ardhito, dalam briefing yang dilakukan, Gofar mengaku tidak mendapatkan penjelasan tentang hubungan tagar itu dengan RUU Cipta Kerja.

"Dari deck presentasi dan brief yang gue dapet, tidak ada disebutkan mengenai RUU apapun. Dan apa yang gue sampaikan melalui video dan tulisan, tidak ada pernyataan bahwa gue mendukung ataupun mengecilkan salah satu pihak tertentu," jelasnya.

Gofar mengakui, dirinya bersama tim tidak jeli dalam memahami pekerjaan itu. Gofar pun kemudian meminta maaf dan berjanti ke depan akan lebih hati-hati dalam menerima pekerjaan.

"Kesalahan dari gue dan tim, kita tidak melakukan riset yang lebih dalam lagi sebelum dan sesudah menerima pekerjaan. Melalui tulisan ini, gue secara pribadi minta maaf, dan ke depannya gue dan tim akan lebih berhati-hati ketika menerima pekerjaan. Have a good day," tutupnya.

Untuk diketahui, sejak awal kemunculan RUU Omnibuslaw Cipatker ini sudah ditolak oleh kalangan buruh dan sejumlah pihak. Meski begitu, pemerintah dan DPR terus membahasnya, dan bahkan saat ini disebut sudah 75 persen.

 

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar