Segera Terapkan Sertifikasi Dai, Menag: Untuk Dakwahkan Islam Toleran!

Jum'at, 14/08/2020 07:07 WIB
Menag Fachrul Razi (Tirto.id)

Menag Fachrul Razi (Tirto.id)

Jakarta, law-justice.co - Program dai atau penceramah bersertifikat segera digulirkan Kementerian Agama dalam waktu dekat.

Menteri Agama, Fachrul Razi menegaskan program tersebut sudah dibahas oleh Wakil Presiden Ma`ruf Amin.

"Kemenag pada tri wulan ketiga ini akan punya program dai bersertifikat. Ini sudah dibahas bersama dalam rapat dengan Wapres," katanya lewat keterangan resmi yang dikutip dari situs Kemenag, Kamis 13 Agustus 2020 malam.

Kata dia, program tersebut bertujuan untuk mencetak dai yang berdakwah di tengah masyarakat tentang Islam rahmatan lil alamin.

Dengan begitu dia berharap nantinya masjid-masjid bisa diisi oleh para dai-dai bersertifikasi.

Dia melanjutkan, masjid nantinya tidak hanya sekadar menjadi sarana sebarkan iman dan takwa. Lebih dari itu, masjid bisa dijadikan sarana menguatkan kerukunan bangsa.

"Masjid bisa diisi para dai itu untuk mendakwahkan Islam yang damai dan penuh toleran," jelasnya.

Meski begitu, dia menjelaskan, program dai bersertifikat ini sengaja tidak digelar secara mengikat.

Program ini, kata dia, bisa diikuti bagi penceramah yang berkenan mengikutinya.

"Untuk dai yang tidak ingin ikut, juga tidak ada paksaan," tuturnya.

Sebagai informasi, program sertifikasi dai atau penceramah sempat dilontarkan oleh Fachrul pada akhir 2019 lalu. Program itu dibentuk guna menangkal gerakan radikalisme lewat mimbar masjid. Dia sempat bercerita saat ini banyak penceramah yang membodohi umat lewat ceramah.

Fachrul berkata sertifikasi penceramah akan diterapkan mulai 2020. Program ini akan melibatkan ormas Islam yang ada di Indonesia. MUI sendiri sudah lebih dulu memulai program tersebut pada November 2019 lalu.

Wacana ini pun menimbulkan kontroversi di publik. Salah satunya datang dari PA 212 yang menuding ada agenda terselubung yang direncanakan MUI dan Kemenag dalam sertifikasi pendakwah.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar