Simak! Ini Waktu Pencairan Subsidi Gaji Rp600.000 oleh Erick Thohir
Menteri BUMN, Erick Thohir. (JPNN)
Jakarta, law-justice.co - Pemerintah akan segera mencairkan dana subsidi gaji sebesar Rp 600.000 selama empat bulan bagi 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Menurut Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir, pencairannya akan berlangsung pada akhir Agustus 2020.
"Hari ini jumlah yang sudah terdaftar hampir tujuh juta lebih. Tentu data-data ini dari data BPJS Ketenagakerjaan yang disinkronisasi dengan data Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan)," kata Erick di Mabes Polri, Jakarta seperti dilansir dari cnbcindonesia, Kamis (13/8/2020).
Menurut Erick, untuk mencairkan bantuan tersebut tinggal menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Ini sangat menguntungkan, kalau kita bicara lima juta ke bawah, alhamdulillah buruh-buruh sekarang dapat juga yang selama ini mempertanyakan kepentingan pemerintah kepada buruh. Hari ini dilaksanakan bahwa banyak sekali buruh terbantu dengan program ini," jelasnya.
Menteri BUMN ini juga mengatakan bahwa pemerintah juga akan menyalurkan bantuan produktif untuk usaha mikro senilai Rp 2,4 juta. Ditargetkan jumlah usaha mikro yang akan menerima dana ini mencapai 12 juta penerima.
"diawali dengan 9,1 juta (penerima) dengan angka Rp 2,4 juta juga diluncurkan bulan ini. Ini alhamdulillah," katanya.
Pemerintah segera membagikan subsidi gaji senilai Rp 600 ribu per bulan untuk 15,7 juta karyawan swasta. Totalnya ada setiap karyawan bisa mendapatkan Rp 2,4 juta, dengan pembagian setiap 2 bulan.
Komentar