Ketua PP Muhammadiyah: Apollinaris Hina Islam, Wajar Muslim Marah!

Kamis, 13/08/2020 09:23 WIB
Foto: Tangkapan layar Twitter @ApolDarmawan

Foto: Tangkapan layar Twitter @ApolDarmawan

Jakarta, law-justice.co - Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dadang Kahmad buka suara soal penistaan terhadap agama Islam terus berulang.

Terakhir, ujaran kebencian terhadap Islam dikampanyekan seorang kakek Apollinaris Darmawan (68) pengarang buku "Jokowi dan Ben-Hur" tersebut melalui akun media sosialnya.

Seperti tidak merasa jera, Apollinaris yang pernah dilaporkan dengan kasus yang sama beberapa tahun lalu, kini kembali berurusan denga hukum usai terus menista Islam secara frontal.

Prof Dadang Kahmad menilai, kasus penistaan terhadap Islam disengaja. Apalagi, pelakunya pada kasus terakhir adalah seorang penulis dan pastinya dia mengentahui adanya delik untuk penistaan agama.

"Tetapi sepertinya orang itu ada sengaja itu perlu ada penelitian yang seksama," ujarnya seperti melansir republika.co.id, Rabu 12 Agustus 2020.

Dia mengaku heran dengan keberanian mereka mengolok-ngolok Islam.

Padahal kata dia, agama apapun itu bukan untuk dihina, justru agama harus dijunjung tinggi, karena agama juga mengajarkan kebaikan kemuliaan cinta Tuhan seperti itu.

Kalaupun berbeda agama tetap sangat tidak diperkenankan menghina agama lain. Mengingat setiap agama memiliki aturan atau rambu-rambu untuk tidak menghina agama lain agama-agama lain.

Selanjutnya, Dadang berpesan agar masyarakat tidak terprovokasi mereka yang melecehkan agama. Dia meminta masyarakat menyerahkan kasus penistaan agama kepada proses hukum nanti yang berjalan. Namun bahwa masyarakat, terutama Umat Islam sangat marah dan kesal adalah hal yang wajar.

"Karena memang agama itu sesuatu yang paling sensitif di dunia. Karena itu tapi saya mohon pada semuanya menahan diri untuk tidak menjadikan ini sebagai pemicu terjadinya konflik sosial," imbaunya.

Seperti diketahui, Apollinaris ditangkap aparat kepolisian dan warga, di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/8). Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengakui pihaknya telah menangkap Apollinaris.

Awalnya, pihaknya hanya mengamankan Apollinaris dari amukan massa. Kemudian dari beberapa masyarakat membuat laporan adanya ujaran kebencian yang dilakukan Apollinaris yang berstatus sebagai tersangka.

"Jadi laporan kita terima lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka hari Minggu-nya kita lakukan penahanan. Jadi tersangka sudah kita tahan," tegas Galih.

Dari jejak digitalnya, memang sejak beberapa tahun Apollinaris gemar membuat resah umat Islam dengan hina-hinaannya terhadap agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Dalam akun twitternya, dia pernah menyebut Nabi Muhammad hidup dari hasil rampasan, membunuh dan main perempuan. Bahkan dia sering menyebut Nabi Muhammad SAW dengan kata-kata kasar.

"Tidak akan menurunkan derjat keagungan agama yg mulya ini Ingat itu!! Di Alquran ada buktinya, Muhammad hidup dari RAMPASAN, membunuh, dan main perempuan, silahkan saja mau terus memuja Muhammad," tulis Apollinaris.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar