Covid-19 Belum Tahu Kapan Akan Berakhir, Rumah Sakit Penuh Lagi

Kamis, 13/08/2020 03:11 WIB
Ilustrasi (Gugus Covid-19)

Ilustrasi (Gugus Covid-19)

Jakarta, law-justice.co - Kasus positif Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Sebanyak 578 orang dinyatakan positif covid-19 pada Rabu (12/8/2020).

Masih tingginya warga Jakarta yang terinfeksi Covid-19 itu membuat kapasitas atau daya tampung rumah sakit kembali penuh.

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan yang mengakui banyak menolak pasien covid-19 karena kapasitas daya tampung untuk merawat pasien tersebut telah berlebihan atau overload.

"Sudah dua minggu ini overload pasiennya. Kapasitas kami sudah penuh, terpaksa menolak pasien rujukan," ujar Dokter Spesialis Paru RSUP Persahabatan Erlina Burhan, dikutip dari MediaIndonesia.com, Kamis (13/8/2020).

Erlina mengatakan penghuni yang overload tersebut karena lonjakan kasus positif Covid-19 di Jakarta yang tiap hari meningkat. Erlina menegaskan, tidak akan memulangkan pasien yang memang belum dipastikan sehat dari penyakit menular itu.

"Yang masih tidak boleh pulang kasian kan kalau dipaksa kan. Kami sangat concern dengan pertambahan kasus ini, ya," katanya.

Erlina menambahkan bed occupancy rate (BOR) atau persentase penggunaan tempat tidur yang dimiliki RSUP Persahabatan sudah maksimal. Total ada 187 unit kamar tidur. Tempat tersebut dibagi untuk dewasa, anak-anak, dan ibu hamil. Pihaknya masih menyisakan kamar tidur untuk keperlu an emergency bagi golongan tersebut

"Memang tidak penuh 100%. Kalaupun kosong 10, tapi jatahnya ibu hamil, kan enggak bisa dikasih ke anak-anak untuk dirawat. Atau yang kosong kamarnya dari bangsal anak, yang dewasa enggak bisa masuk," ungkapnya.

Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, yang akrab disapa Ariza, menuturkan saat ini kapasitas tempat tidur rawat di seluruh rumah sakit yang ada di Ibu Kota masih cukup untuk merawat pasien Covid-19.

"Tidak overload. Kapasitas kami lebih dari cukup. Memang ada peningkatan dari 45% menjadi 55%," kata Ariza.

Ariza memastikan pasien Covid-19 ataupun yang baru berstatus probable atau kontak erat akan diterima di RS jika memiliki gejala atau risiko yang tinggi. "Kami memastikan tidak ada pasien terbengkalai," ucapnya.

Ariza mengatakan Pemprov DKI bakal kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang akan berakhir hari ini. PSBB transisi akan diperpanjang 14 hari.

"Insya Allah diperpanjang selama 14 hari. Maka, berakhir pada 27 Agustus 2020," katanya.

Menurut Ariza, dalih pihaknya untuk memperpanjang PSBB transisi ialah masih tingginya kasus positif Covid-19 melanda warga Jakarta. Terbukti sampai hari ini Jakarta masih masuk kategori tertinggi angka kasus Covid-19.

Lanjutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan akan semakin diperketat. Wagub pun bakal mendorong agar perkantoran serius mencegah penularan Covid-19.

"Solusinya banyak. Pertama, semua kantor mengatur jam pergi, jam istirahat, dan jam pulang," jelasnya.

Selain itu, perusahaan juga diminta semaksimal mungkin menekan jumlah karyawan yang bekerja langsung di kantor. Meski saat ini jumlah karyawan yang dibatasi bekerja langsung dari kantor ialah 50%, Ariza menyebut sebisa mungkin angka itu bisa terus ditingkatkan.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar