Industri Penerbangan di Indonesia Suram, Teknisi Pesawat `Tiarap`

Rabu, 12/08/2020 20:45 WIB
Ilustrasi Pesawat (foto: okezone)

Ilustrasi Pesawat (foto: okezone)

Jakarta, law-justice.co - Direktur Utama GMF AeroAsia, I Wayan Susena menegaskan, segmen bisnis line maintenance mengalami penurunan tajam ditengah pandemi Covid-19. Hal tersebut berdasarkan dari bisnis penerbangan yang menurun dan telah berdampak pada lesunya usaha bengkel pesawat, bahkan sudah banyak teknisi atau pekerja bengkel pesawat yang menganggur.

"Ini menyebabkan sumber daya manusia atau manpower dari teknisi maupun engineer ini mengalami idle (nganggur)," ujarnya, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (12/8/20).

Wayan menuturkan sepinya jasa perbaikan dan perawatan pesawat membuat para pekerja ini tak begitu sibuk seperti biasanya. Hanya saja, ia tak menjelaskan lebih lanjut perihal adanya pemutusan hubungan kerja.

"Kami melakukan upskilling daripada manpower kami. Jadi artinya kami memberikan pengangkatan kompetensi," katanya.

Kendati begitu, bukan berarti semua teknisi menganggur. Menurutnya, masih ada sejumlah segmen bisnis GMF yang tetap membutuhkan tenaga di kala pandemi Covid-19.

"Tidak semuanya mengalami idle, kami lakukan distribusi man power menunjang daripada bisnis segmen yang ada di heavy maintenance," jelasnya.

Sebagian lain juga dialihkan ke segmen bisnis lain. Ia menjelaskan meski banyak pesawat yang dikandangkan, perawatan rutin tetap terjadwal.

"Sedangkan untuk sumber daya lainnya teknisi atau engineer melakukan prolong inspection untuk pesawat pesawat yang grounded. Karena pesawat yang grounded ini meskipun setop operasi, harus kita jaga untuk safety, kondisinya layak terbang dan kesehatan daripada kabin area," ungkapnya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sempat mengungkapkan prediksi terhadap industri penerbangan di Indonesia ke depan. Dia bilang, pandemi Covid-19 menimbulkan ancaman kebangkrutan maskapai penerbangan.

"Transportasi mengalami situasi yang parah, dalam prediksi penurunan omzet 30%, bahkan sektor udara lebih dari 50%. Ini tentu membuat ancaman bangkrut," ujar Budi Karya, Selasa (11/8/20).

 

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar