Ditipu Calo Agar Anak Lulus Akpol, Polisi Ini Rugi Rp1,35 Miliar

Rabu, 12/08/2020 18:22 WIB
Seleksi Akpol (Tribunnews)

Seleksi Akpol (Tribunnews)

Banjarbaru, Kalsel, law-justice.co - Seorang anggota polisi di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan ditipu oleh seorang calo senilai Rp1,35 miliar. Pasalnya, dia telah memberikan uang senilai Rp 1,35 miliar karena dijanjikan akan diluluskan saat seleksi masuk akademi polisi (Akpol). Terkait kasus ini, Polda Kalimantan Selatan telah menangkap dua orang pelaku.

"Ada dua tersangka kami tangkap di Jakarta yang telah menipu korban dengan janji meluluskan seleksi Taruna Akpol," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Sugeng Riyadi di Banjarmasin seperti dikutip dari antara, Rabu (12/8/2020).

Kasus tersebut kata dia bermula ketika korban melapor ke Polda Kalsel pada 20 Juli 2020. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqien langsung memimpin operasi penyelidikan hingga akhirnya dapat menangkap terlapor berinisial IR dan IL.

Sugeng mengungkapkan aksi penipuan yang memanfaatkan seleksi masuk calon Taruna Akpol itu, saat korban Putu Sudhiwirawan yang berdinas di Polres Banjarbaru bertemu tersangka IR yang menawarkan jika anak korban bisa lulus masuk polisi.

"Awalnya anak korban ini daftar Akpol 2019 dan gugur dites akademik. Namun oleh pelaku dijanjikan bisa lulus dengan bayaran Rp1 miliar karena pelaku punya kenalan di Mabes Polri yaitu tersangka IL," ungkap Sugeng.

Kemudian uang Rp1 miliar pun diberikan oleh korban. Namun, ada tambahan uang operasional Rp200 juta juga diminta pelaku. Bahkan terakhir, pelaku minta lagi Rp 150 juta. Sehingga total kerugian korban Rp 1,35 miliar dari hasil tipu-tipu tersangka.

"Jadi korban dan anaknya yang mau masuk Akpol ini sempat beberapa kali berangkat ke Semarang karena kata pelaku sudah diterima tinggal masuk pendidikan. Bahkan dijanjikan pula pada pendaftaran tahun 2020 ini bisa lulus. Namun itu semua hanya modus pelaku untuk meyakinkan korban," jelas Sugeng.

Tersangka IR diamankan di kawasan Blok M Jakarta Selatan. Sementara IL di daerah Tebet Timur Dalam Raya Jakarta Selatan oleh tim gabungan Subdit 3 Jatanras dan Subbid Paminal Bidang Propam Polda Kalsel.

Namun untuk tersangka IL ternyata terungkap berstatus tersangka Polda Banten dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang kasusnya memasuki tahap 2 di Kejari Serang.

IL selaku Direktur PT Satria Lautan Biru terjerat kasus pinjaman modal kerja BUMD PT BGD pada Oktober 2015 senilai Rp5,9 miliar untuk proyek tambang di perairan Bayah bagian selatan Banten.

"Jadi untuk tersangka IL kini ditahan di Polda Banten dalam perkara lain. Sedangkan IR kami bawa ke Polda Kalsel ditahan di sini. Keduanya dijerat Pasal 378 sub 372 jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutupnya.

Hasil pemeriksaan polisi, tersangka IR mengaku anggota Polri pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dinas di Mabes. Kemudian dia mengaku kepada korban yang merupakan teman semasa sekolahnya punya kenalan yaitu tersangka IL dekat dengan Karo Dalpers SSDM Brigjen Sudarsono yang punya dua slot untuk taruna Akpol.

Bahkan tersangka IL pernah mengirimkan foto-fotonya bersama pejabat tinggi Polri termasuk Irwasum.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar