Menteri KKP Edhy Prabowo Kunker ke Bali, Resmikan Sejumlah Program PEN

Rabu, 12/08/2020 11:20 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (KKP)

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (KKP)

Bali, law-justice.co - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan kunjungan kerja (kunker) di Bali pada 12-13 Agustus 2020 dengan meresmikan Tempat Pemeriksaan Fisik Ikan (TPFI) Terintegrasi Kawasan Bandara Ngurah Rai dan berdialog dengan pelaku usaha Eksportir Tuna Loin, Nener Bandeng, Benih Kerapu, Karang Hias serta Penyerahan HC Ekspor.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Law-Justice.co, Rabu  (12/8/2020) menyebutkan seluruh rangkaian kegiatan kunker Menteri Edhy Prabowo akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan juga sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Setelah bertemu dengan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Menteri Edhy melakukan penanaman Karang Hias dan diskusi terbuka dengan para nelayan dan pembudidaya karang yang dilaksanakan di Pantai Pandawa.

Pada kunker Kamis, 13 Agustus 2020, Menteri Edhy mengunjungi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan meliputi peninjauan aktivitas pelabuhan dan diskusi dengan nelayan, yang akan dilaksanakan di PPN Pengambengan yang beralamat di Jl. Pelabuhan, Kabupaten Jembrana, Bali.

Setelah acara itu, Menteri Edhy akan mengunjungi  Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek) Jembrana meliputi Peninjauan tambak sekaligus menebarkan benih, serta peletakan batu pertama Masjid yang akan dilaksanakan di Poltek Jembrana yang berlokasi di Pengambengan, Kec. Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Sebelum kembali ke Jakarta, Menteri Edhy akan kunker ke Balai Riset dan Observasi Laut (BROL) meliputi peninjauan operasional room BARATA dan peresmian antena radar yang akan dilaksanakan di Balai Riset dan Observasi Laut (BROL), yang berlokasi di Baru Prancak, Budeng, Jembrana, Budeng, Kec. Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar