Diduga Dibunuh Lalu Digantung, Mahasiswi S2 Tewas di Rumah Kekasih

Rabu, 12/08/2020 11:25 WIB
ilustrasi santri tewas (faktualnews)

ilustrasi santri tewas (faktualnews)

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, warga Nusa Tenggara Barat dihebohkan dengan kasus kematian LNS (21), mahasiswa S2 hukum salah satu universitas di Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), di rumah kekasihnya.

Pasalnya menurut salah satu anggota tim kuasa hukum keluarga LNS dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataram (BKBH Unram) Yan Magandar, pihak keluarga korban menduga korban dibunuh, bukan bunuh diri.

"Kuat dugaan apa yang dialami LNS adalah pembunuhan, kuat dugaan LNS digantung setelah tewas sehingga terkesan LNS gantung diri atau bunuh diri karena depresi," katanya seperti melansir kompas.com, Rabu 12 Agustus 2020.

Disisi lain, menurut Koordinator pendamping keluarga LNS, Syamsul Hidayat, dugaan itu juga muncul setelah melihat langsung rekaman kamera CCTV di sekitar TKP.

Kata dia, dalam (rekaman) CCTV, terlihat jelas ada aktivitas di rumah R pada hari Jumat (24/7/2020) atau sehari sebelum jenazah LNS ditemukan.

"Kecurigaan kami ada aktivitas tententu yang terjadi pada Jumat dan disiapkan pada hari Sabtu. LNS ditemukan dalam kondisi tergantung di rumah R, aktivitas inilah yang kami curigai menyebabkan LNS kehilangan nyawa, ini masih asumsi kami," katanya.

Sementara itu, Yan mengatakan, pihak keluarga berharap kasus tersebut diusut tuntas oleh polisi.

Pihaknya juga akan membantu polisi untuk memberikan sejumlah keterangan atau kesaksian untuk mengungkap kematian LNS.

"Kami belum terlalu berani berasumsi apakah ini pembunuhan biasa atau berencana karena hingga saat ini penyidik belum memberikan keterangan jelas ke keluarga korban terkait peristiwa yang ditemukan dari alat-alat bukti yang sudah dikumpulkan seperti rekaman CCTV dan hasil otopsi," kata Yan.

Menanggapi itu, polisi mengaku telah memeriksa keterangan 23 saksi.

Kasat Reskrim Polres Kota Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi termasuk R, kekasih korban sebagai pemilik rumah, dan TN (22) yang pertama kali menemukan korban, juga keluarga korban sudah dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, LSN ditemukan tewas tergantung di rumah kekasihnya Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, NTB, Sabtu (25/7/2020).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar