Pernusa: Habib Rizieq & Sri Bintang Lebih Layak Dapat Penghargaan!

Rabu, 12/08/2020 09:13 WIB
Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan dapat tanda bintang jasa dari Jokowi (tribunnews)

Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan dapat tanda bintang jasa dari Jokowi (tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) KP Norman Hadinegoro menyatakan, Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah dan politikus Partai Gerindra, Fadli Zon tidak layak mendapat penghargaan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut dia, yang pantas menerima penghargaan itu justru Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Sri Bintang Pamungkas.

Pasalnya kata dia, dua sosok ini selalu konsisten memberikan kritikan kepada pemerintah.

"Habib Rizieq, Sri bintang dan banyak tokoh lain lebih layak mendapat penghargaan dari negara. Reputasi Habib Rizieq sudah tidak diragukan lagi perjuangan kenyinyirannya. Zaman SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) pernah masuk penjara dan era Jokowi kabur ke Arab," katanya seperti melansir tagar.id, Selasa 11 Agustus 2020.

Kata dia, selain konsisten dalam memberikan kritikan terhadap pemerintah, pentolan FPI dan Sri Bintang juga memiliki pengikut yang banyak.

Bahkan, menurut dia, banyak partai politik yang sengaja memanfaatkan reputasi kedua pengkritik pemerintah ini.

"HRS tetap konsisten dalam perjuangan serta banyak pengikutnya bahkan partai-partai pun memanfaatkan reputasinya. Begitu juga Sri Bintang tetap konsisten dalam prinsipnya walaupun dia keluar masuk penjara," ujarnya.

Dia menambahkan, sejak dulu hingga saat ini Fadli Zon dan Fahri Hamzah tidak memiliki pengikut garis keras. Lantas, dirinya menegaskan bahwa kedua orang itu selalu bersembunyi dibalik partai politik.

"Kalau raja nyinyir saya pilih Habib Rizieq karena banyak pengikutnya. Berbeda dengan Fadli dan Fahri hanya modal nyinyir tapi tidak punya pengikut dan hanya berlindung di partai dan anggota DPR," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahi Fadli Zon dan Fahri Hamzah tanda penghormatan Bintang Mahaputera Nararya.

Penghargaan itu rutin diberikan Jokowi setiap tahun. Gelar kehormatan juga akan diberikan kepada sejumlah tokoh lain dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 75, 17 Agustus mendatang

"Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," kata Mahfud lewat akun Twitter, Senin, 10 Agustus 2020.

Bintang Mahaputera Nararya adalah bintang penghargaan dari presiden kepada warga sipil yang dianggap telah berjasa secara luar biasa. Penghargaan ini diberikan secara rutin dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan RI.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar