Dapat Lampu Hijau dari Menag, Pemprov DKI: Belum Mau Buka Pesantren

Selasa, 11/08/2020 05:06 WIB
Protokol kesehatan terhadap santri (Tribunnews)

Protokol kesehatan terhadap santri (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Agama Fachrul Razi merestui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuka kembali pembelajaran di pesantren. Namun, Pemprov mengaku sampai saat ini belum berencana membuka tempat pendidikan berbasis keagamaan itu.

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, pihaknya masih melakukan evaluasi untuk membuka pesantren.

"Sampai saat ini belum (dibuka). Masih dalam evaluasi kondisi dan situasinya," ujarnya, dikutip Suara.com, Selasa (11/8/2020).

Menurut Hendra, tak boleh asal dalam mengambil keputusan dalam membuka pesantren. Sebab, kasus Covid-19 di Jakarta setiap harinya masih bertambah banyak.

"Salah satu pertimbanganya (banyak kelurahan zona merah). Kondisi tiap daerah kan memang berbeda ya. Bagaimanapun kehati-hatian menjadi salah satu pertimbangannya," jelasnya.

Meski belum dibuka, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring bagi siswa yang di luar gedung pesantren.

Sementara bagi pelajar yang di asrama, diizinkan belajar dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hanya saja belum boleh ada kunjungan bagi keluarga atau orang dari luar pesantren.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar