Dikabarkan Akan Dapat Penghargaan dari Jokowi, Ini Respon Fahri Hamzah

Selasa, 11/08/2020 03:36 WIB
Fahri Hamzah. (Kompas)

Fahri Hamzah. (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo akan memberikan penghargaan bintang tanda jasa kepada mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Pemberian Bintang Mahaputra Nararya ini dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.

"Dalam rangka HUT Proklamasi ke-75 RI, Presiden (Jokowi) akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dikutip dari Medcom.id, Selasa (11/8/2020).

Menanggapi hal tersebut, mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku sudah tahu soal pemberian tanda jasa Bintang Mahaputra Nararya kepada dirinya. Pengumuman telah diterima beberapa bulan sebelumnya.

"Pemberitahuan sudah disampaikan beberapa bulan lalu. Ini semua proses kelembagaan penghargaan yang diberikan oleh Presiden sebagai Kepala Negara," jelas Fahri.

Meski begitu, Fahri enggan menjelaskan pertimbangan dirinya menerima bintang tanda jasa. Namun, salah satu indikatornya karena melengkapi periode kelembagaan negara yakni DPR.

"Saya sendiri memang 15 tahun jadi anggota DPR dan beberapa tahun jadi anggota MPR," katanya.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar