Wow! Pemerintah Tambah Anggaran untuk Penerima Bansos

Senin, 10/08/2020 23:41 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, (detik.com).

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, (detik.com).

Jakarta, law-justice.co - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah akan menambah anggaran penerima upah meningkat menjadi Rp 37.7 triliun. Anggaran tersebut dipergunakan untuk penambahan kuota penerima subsidi upah menjadi 15.725.232 orang.

"Kami menyampaikan hasil rapat dengan kementerian dan lembaga yang terkait untuk memperbanyak masarakat yang akan mendapat bantuan pemerintah ini," ujarnya, dikuti dari JPNN.com, Senin (10/8/2020).

"Kami bersepakat, jumlah calon ditingkatkan, menjadi 15.725.232 orang," imbuhnya.

Ida menuturkan, awalnya pihaknya mematok kuota sebanyak 13.870.496 orang. Dengan demikian, total anggaran bantuan pemerintah untuk subisidi upah itu senilai Rp 33.1 triliun.

Ida menambahkan, maka anggaran itu akan disalurkan kepada penerima bantuan sebanyak dua tahap. Setiap tahap akan dikirim Rp 1,2 rami.

"Kalau ditotal Rp 2,4 rami yang akan diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya satu kali pencairan subsidi itu sebesar Rp 1,2 rami," katanya.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar