Dinilai Tak Tepat,IDI Setuju Rapid Test Dihapus Buat Penumpang Pesawat

Senin, 10/08/2020 17:51 WIB
Ilustrasi Rapid Test. (Tempo)

Ilustrasi Rapid Test. (Tempo)

Jakarta, law-justice.co - Langkah pemerintah yang mau menghapus syarat rapid test dan Swab di transportasi umum, termasuk pesawat didukung oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal itu disampaikan anggota Satgas Covid-19 PB IDI, Erlina Burhan.

"Pertama, kan rapid test untuk screening. Padahal kalau rapid test hasilnya reaktif, itu sudah ada, jadi sudah terlambat screening-nya. Apalagi kalau rapid test yang reaktif adalah IgG, nah itu kan bisa jadi pasien sudah sembuh sebenarnya. Jadi nggak tepatlah memberlakukan rapid test untuk perjalanan," katanya sepereti dikutip dari cnbindonesia, Senin (10/8/20).

Dia mengatakan IDI setuju karena tak semua penumpang yang sudah melakukan rapid dijamin tak terpapar covid-19.

"Kan berlaku sekian hari, misalnya hari ini swab, hasilnya kan bisa-bisa minggu depan. Antara hari ini diambil swab dengan Minggu depan kalau terpapar lagi kan kita nggak tahu?" jelasnya.

Kemudian dia juga menjelaskan alasan lainnya sehingga rapid test perlu dihapus buat penumpang pesawat. Salah satunya adalah adanya keberatan dari penumpang karena biaya yang besar.

"Swab itu kan mahal sekali, jadi sangat memberatkan dan itu nggak menjamin," lanjutnya.

Meski begitu dia tak mentakan bahwa kebijakan selama ini salah. Menurutnya, semua kebijakan harus dievaluasi.

"Ya nggak sia-sia. Pada masa itu, itu memang diberlakukan. Tapi kan semua dianalisis lagi," bebernya.

Sebelumnya, soal penghapusan tes swab dan rapid test disampaikan oleh Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito yang membenarkan adanya rencana tersebut.

"Iya, sedang dibicarakan detail pelaksanaannya," kata Wiku.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar