Jokowi akan Beri Tanda Jasa ke Fadli Zon & Fahri Hamzah, Apa Jasanya?

Senin, 10/08/2020 14:01 WIB
Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan dapat tanda bintang jasa dari Jokowi (tribunnews)

Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan dapat tanda bintang jasa dari Jokowi (tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Pada saat memperingati kemerdekaan Indonesia ke-75 pada tanggal 17 Agustus 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan bintang tanda jasa kepada sejumlah tokoh. Dua orang diantaranya adalah Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang akan mendapatkan bintang Mahaputra Nararya.

Hal itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD melalui cuitannya di akun Twitter, Senin (10/8/2020).

"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya," tulis Mahfud seperti dikutip law-justice.co.

Menurut Mahfud MD pemberian tanda bintang itu karena tokoh-tokoh tersebut telah berjasa bagi bangsa dan negara. Karena itu dia berharap, tokoh-tokoh termasuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah ini terus berjuang demi kebaikan bangsa.

"Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tambahnya.

Fadli Zon dan Fahri Hamzah diketahui kerap mengkritik kebijakan Jokowi, apalagi saat keduanya masih duduk sebagai anggota DPR. Fahri saat itu masih menjadi kader PKS dan Fadli Zon dari partai Gerindra.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar