Marak Lagi Hina Islam di Medsos, MUI: Rakyat Akan Nilai Aparat Rasis!

Senin, 10/08/2020 10:09 WIB
Kolase Penangkapan Apollinaris Darmawan. (gelora).

Kolase Penangkapan Apollinaris Darmawan. (gelora).

Jakarta, law-justice.co - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anton Tabah Digdoyo buka suara soal mulai maraknya penghinaan terhadap Islam baru-baru ini di media sosial.

Yang terbaru, publik dihebohkan dengan kemarahan warga terhadap seorang pria paruh baya bernama Apollinaris Darmawan (AD).

Video penghakiman oleh warga pun sempat beredar di sosial media yang diunggah akun Instagram @ndorobeii, Minggu (9/8).

Kemarahan warga diduga dipicu karena unggahan Apollinaris di sosial medianya karena dianggap menghina Islam.

Terlepas dari tindakan masyarakat, Anton menilai unggahan yang dilakukan Apollinaris Darmawan harus ditanggapi secara serius.

“Apa yang dilakukan AD sangat berat,” katanya seperti melansir pojoksatu.id, Senin 10 Agustus 2020.

Anton Tabah mendesak kepada aparat kepolisian untuk segera memproses kasus tersebut.

Pasalnya menurut dia, hal yang dilakukan AD sudah masuk crime index yang derajat keresahannya tinggi dan bisa diancam dengan pidana cukup berat melalui UU 1/PNPS/1965 Jo KUHP Pasal 156a dan fatwa MA.

Selain itu, menurut mantan petinggi Polri itu, kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan AD bukan delik aduan sehingga Polri tak perlu menunggu laporan.

“Jangan menuduh umat Islam radikal, intoleran, rasis padahal faktanya siapa yang intoleran, yang radikal, yang rasis? Jika aparat membiarkan penista-penista agama bebas berkeliaran, maka rakyat akan nilai jika aparat rasis, intoleran, dan radikal,” tegasnya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar