Imbau Tak Muat Gambar Jokowi di Spanduk HUT Ke-75 RI, Istana: Turunkan

Senin, 10/08/2020 09:25 WIB
Istana Minta Tak Muat Gambar Jokowi dalam Spanduk HUT Ke-75 RI. (gelora).

Istana Minta Tak Muat Gambar Jokowi dalam Spanduk HUT Ke-75 RI. (gelora).

Jakarta, law-justice.co - Pihak Istana Kepresidenan mengimbau kepada seluruh lembaga yang memasang baliho dan spanduk peringatan HUT Ke-75 RI agar tak memuat foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) didalamnya.

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengatakan, sebaiknya baliho peringatan HUT RI itu memuat gambar lain.

Pernyataan Heru itu untuk menjawab pertanyaan mengenai beredarnya foto dan video spanduk HUT RI yang memuat gambar Jokowi.

"Sebaiknya gambar lain," katanya seperti melansir detik.com, Minggu 9 Agustus 2020 kemarin.

Heru mengatakan spanduk yang terlanjur dipasang dan memuat foto Jokowi sebaiknya diturunkan.

"Diharapkan demikian," ujarnya.

Menurut dia, penurunan spanduk atau baliho yang memuat foto Jokowi itu dilakukan oleh petugas di lembaga dan kementerian terkait.

"Kementerian masing-masing menurunkan sendiri," ucapnya.

Sebagai informasi, tema HUT ke-75 RI adalah Indonesia Maju.

Selain itu, ada juga penyempurnaan dengan tambahan logo `Bangga Buatan Indonesia`.

Penyempurnaan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno melalui surat edaran (SE) bernomor B-456/M.Setneg/Set/TU.00.04/06/2020 tertanggal 23 Juni 2020 dengan hal Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020.

"Penyempurnaan dimaksud adalah penambahan logo Bangga Buatan Indonesia untuk digunakan sebagai satu kesatuan dengan logo Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020," tulis Mensesneg.

Dalam SE itu, Mensesneg meminta para menteri, pimpinan lembaga, hingga kepala daerah menyosialisasi tema dan logo HUT ke-75 Kemerdekaan RI di lingkungan kerja. Dalam SE itu juga dijelaskan makna tema `Indonesia Maju`.

"Indonesia Maju adalah sebuah representasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebuah simbolisasi dari Indonesia yang mampu memperkokoh kedaulatan, persatuan, dan kesatuan Indonesia," demikian penjelasan dalam SE itu.

Pada HUT tahun ini, pemerintah juga menggunakan logo khusus. Logo itu dijelaskan terinspirasi oleh simbol perisai dalam lambang Garuda Pancasila. Logo Kemerdekaan RI 75 tahun tersebut juga bermakna kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi untuk rakyat Indonesia.

Di salah satu bagian dokumen SE yang diteken Mensesneg itu, ada contoh desain dengan foto Presiden Jokowi. Namun Heru mengatakan foto tersebut boleh diganti foto lain.

"Itu hanya contoh. Boleh foto lain," ujar Heru.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar