PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang Lagi, Ini Penyebabnya

Senin, 10/08/2020 02:01 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim

Gubernur Banten Wahidin Halim

Jakarta, law-justice.co - Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, kembali diperpanjang selama 14 hari ke depan terhitung tanggal 10 Agustus 2020.

Perpanjangan PSBB yang ke VIII tersebut berdasarkan hasil rapat evaluasi pelaksanaan PSBB yang ke VII di Provinsi Banten terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Banten yang masuk 13 besar di Indonesia.

Wahidin dalam kesempatan rapat virtual melalui video conference menyimpulkan bersama dengan Bupati dan Wali Kota se-Tangerang Raya dengan melihat kasus di Provinsi Banten yang mengalami peningkatan dan masih ditemukannya cluster baru penularan Covid-19 masih terjadi di beberapa kabupaten atau kota di Banten.

"Masih naiknya jumlah kasus Covid-19, hasil kesimpulannya kita perpanjang PSBB dan memperketat kembali Protokol Kesehatan juga penerarapan Protokol Kesehatan," ujar, Minggu (9/8/2020).

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menuturkan, Provinsi Banten menempati urutan ke-13 Nasional kasus Covid-19. Hasil evaluasi PSBB tahap ke-6 atau perpanjangan ke-7 masih terus meningkatnya kasus Covid-19.

"Kita mengalami peningkatan hampir diseluruh 8 kab/kota dibanten, khusus di Tangerang Raya. Dengan yang masih dirawat 129 orang sekitar 18 persen dari total kasus yang ada," kata Ati.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menambahkan kondisi saat ini di Kabupaten Tangerang masih terjadinya kasus import dari luar Tangerang atau wilayah lain. Seperti halnya kemarin di Aeon Mal dan upaya pencegahan terus kita melakukan test dan penyemprotan disinfektan mentracing sejauhmana penularan terjadi.

"PSBB tetap kita lanjutkan, untuk mencegah penularan Covid-19 yang terjadi kasus import (diluar Tangerang) dari DKI Jakarta karena daerah Kabupaten Tangerang maupun Tangerang Raya yang sangat dinamis pergerakan masyaakatnya," jelas Zaki.

Untuk perkembangan semetara pertanggal 9 agustus 2019, berdasarkan data yang direlease di situs web resmi Kabupaten Tangerang, jumlah kasus terkonfirmasi positif covid 19 total ada 411 orang, 306 orang sembuh, meninggal karena positif 18 orang, jumlah total PDP 889 orang dengan rincian proses PDP pengawasan 117 orang, PDP sembuh 723 orang, PDP meninggal 49 orang, sedangkan Total ODP 1206 dengan rincian ODP proses pemantauan 23, ODP sembuh 1183 orang.

Selama PSBB VI jumlah ada 10 kasus, dan di PSBB ke VII meningkat menjadi 24 Kasus yang saat ini ditangani di Kabupaten Tangerang.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar