Menaker: Buruh di Jawa Barat Paling Terdampak Pandemi Covid-19

Minggu, 09/08/2020 19:03 WIB
Massa yang tergabung dalam aliansi gerakan buruh bersama rakyat (Gebrak) melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR pada Senin (13/1). Robinsar Nainggolan

Massa yang tergabung dalam aliansi gerakan buruh bersama rakyat (Gebrak) melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR pada Senin (13/1). Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Menteri Ketenagakerjaan membeberkan daerah provinsi Jawa Barat mengalami dampak terbesar dari pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bilang, hingga 31 Juli 2020, jumlah pekerja terdampak Covid-19 di Jabar, baik formal maupun nonformal, mencapai lebih dari 342 ribu orang.

Dia mengatakan, jumlah tenaga kerja terdampak di Jabar merupakan yang terbesar dibandingkan provinsi lain di Indonesia.

"Data ini sudah di-cleansing dengan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tercatat by name by address," ungkap Ida.

Rinciannya, menurut dia, pekerja formal yang dirumahkan mencapai 162 ribu orang dan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 107 ribu orang.

Sementara itu, pekerja sektor informal yang terdampak mencapai 73 ribu orang.

"Para pekerja yang terdata akan menjadi target penerima kartu Prakerja gelombang berikutnya, yang direncanakan akan dimulai Agustus ini," kata Ida seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.

Banyaknya jumlah tenaga kerja yang terdampak pandemi Covid-19 tersebut, menurut dia, membuat tantangan pembangunan ketenagakerjaan di Jabar menjadi kompleks. Sebabnya, sejak sebelum pandemi Jabar juga dihadapkan pada sejumlah persoalan ketenagakerjaan.

 

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar