Pemerintah Sebut RUU Cipta Kerja Telah Rampung, DPR: Belum, Masih Jauh

Minggu, 09/08/2020 12:16 WIB
Demo menolak RUU Cipta Kerja (Foto:Antara)

Demo menolak RUU Cipta Kerja (Foto:Antara)

law-justice.co - Pembahasan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah selesai dibahas oleh pemerintah. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD. RUU itu juga dianggap telah mewakili aspirasi dari pihak buruh dan pengusaha.

"Jadi pemerintah mencatat sudah selesai jembatan per jembatan itu tinggal nanti bagaimana kita memperdebatkannya di DPR. Apakah DPR setuju atas apa yang sudah dibicarakan oleh pemerintah dan disimpulkan oleh pemerintah bersama serikat-serikat pekerja," tuturnya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).

Tim khusus yang berisikan pemerintah, perwakilan buruh, dan pengusaha, kata Mahfud bertugas mencari rumusan-rumusan yang nantinya bisa diterima semua pihak. Menurutnya, DPR akan membahas kelanjutan pembahasan RUU Ciptakerja secara terbuka agar masyarakat turut mengawasi.

"Dan sesudah diadakan beberapa pertemuan berkali-berkali itu, pemerintah sampai pada rumusan-rumusan yang dibawa ke DPR untuk dibahas bersama dan nanti DPR akan membahasnya secara terbuka," ucapnya.

Di lain pihak, Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Susiwijono mengatakan RUU Cipta Kerja akan rampung pada 17 Agustus 2020. Namun, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya membantah pernyataan tersebut.

Menurut dia, RUU Omnibus Law masih jauh dari kata selesai. Mengingat, masih ada 2.000 daftar inventaris masalah (DIM) yang sifatnya perlu perubahan.

"Belum (rampung), masih jauh. Kan teman-teman mengikuti secara virtual. DIM yang baru kita ketuk baru yang sifatnya tetap, DIM yang masih bersifat perubahan segala macam masih 2.000 DIM. Hari ini masih kewenangan pemerintah pusat dan daerah, masih tarik ulur kita," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

(Bona Ricki Jeferson Siahaan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar