Insentif Tim Medis Belum Cair, Menko Mahfud: Ada Kendala Administrasi

Minggu, 09/08/2020 10:22 WIB
Mantan Ketua MK, Mahfud MD. (eramuslim)

Mantan Ketua MK, Mahfud MD. (eramuslim)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD memastikan penyebab insentif tenaga medis yang merawat pasien virus corona (Covid-19) Rumah Sakit Darurat Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, belum juga cair ialah karena ada kendala administrasi.

Kata dia, administrasi ini memang penting karena itu akan menjelaskan bagaimana sistem kerja dan menghindarkan diri dari korupsi.

"Itu belum semua juga (yang cair, red) karena ternyata perlu administrasi. Jadi gini, harus dicatat dokternya di mana, mulai menangani pasien kapan, pasiennya siapa," ungkapnya seperti melansir jawapos, Minggu 9 Agustus 2020.

Seperti diketahui, insentif ini seharusnya cair pada 5 Juni lalu. Setiap tenaga medis yang menangani kasus Covid-19 diberikan insentif per bulan sesuai profesi dan kompetensinya.

Rinciannya, dokter spesialis mendapat Rp15 juta per bulan, dokter umum mendapat Rp10 juta per bulan dan tenaga medis mendapat Rp7,5 juta per bulan.

Hanya saja kata Mahfud, sebelum insentif diberikan, rumah sakit perlu mendata lengkap tenaga medisnya. Jika hal ini tidak dilakukan dengan tepat, katanya, bisa jadi permasalahan ketika diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Maka pada rapat pekan lalu dicari jalan keluar. Gini saja, dokter dipercepat penyaluran uangnya, disalurkan langsung ke rekening masing-masing," ujarnya.

Selain insentif, ia mengatakan tenaga medis yang meninggal dunia juga mendapat santunan sebesar Rp300 juta. Santunan ini diberikan langsung ke keluarga tenaga medis. Jumlahnya juga tidak membedakan kompetensi maupun profesi tenaga medis.

Mahfud mengatakan Kementerian Kesehatan juga tengah membahas perkara insentif untuk mahasiswa kesehatan yang melakukan kegiatan magang di rumah sakit yang menangani corona.

"Itu masih dalam proses pembicaraan karena kami masih membicarakan mahasiswa internship akan dikerahkan dan sebagainya. Sekarang sedang dibahas Kementerian Kesehatan bersama Komite atau Gugas," tambahnya.

Mengutip pemberitaan sejumlah media, insentif bagi tenaga kesehatan yang belum cair tidak hanya terjadi di Rumah Sakit Darurat Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga beberapa daerah lain.

Misalnya, di Bengkulu, Nusa Tenggara Barat (NTB), RSUD Ploso Jombang, Jawa Timur, RSUD Sulawesi Barat, Kabupaten Tabanan, Bali dan beberapa daerah lainnya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar