Astaga! Pemerintah Beri Izin Masuk 325 TKA China ke Bintan

Sabtu, 08/08/2020 19:19 WIB
sejumlah pekerja asing asal china berbaris saat hendak didata oleh direktorat reskrim umum (ditreskrimum) polda kalbar, di kawasan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (pltu) di jungkat, pontianak, kalbar, selasa (19/3). (foto antara/jessica helena wuysang

sejumlah pekerja asing asal china berbaris saat hendak didata oleh direktorat reskrim umum (ditreskrimum) polda kalbar, di kawasan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (pltu) di jungkat, pontianak, kalbar, selasa (19/3). (foto antara/jessica helena wuysang

Jakarta, law-justice.co - Di saat pembatasan aktivitas WNI di seluruh daerah, pemerintah daerah Kabupaten Bintan ternyata menerima 325 tenaga kerja asing (TKA) asal China. Pekerja asing itu masuk ke wilayah Pulau Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjung Pinang menggunakan pesawat Qinqdao Airlines, sekira pukul 14.20 WIB, Sabtu (8/8/2020).

Selain itu terdapat 27 tenaga kerja lokal yang ikut pulang bersama dengan rombongan TKA tersebut. Mereka sebelumnya telah mengikuti pelatihan tenaga kerja di China.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan Indra Hidayat mengatakan, ratusan TKA China tersebut merupakan tenaga ahli konstruksi yang akan bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Galang Batang.

"Mereka dikontrak selama enam bulan untuk menyelesaikan proyek konstruksi di PT BAI. Setelah selesai, langsung pulang ke negaranya. Perusahaan itu menargetkan mulai beroperasi tahun 2021," jelas Indra Hidayat.

Indra juga memastikan kelengkapan semua dokumen keimigrasian TKA China itu, meliputi Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA), Kartu Izin Tinggal Terbatas/ Tetap (KITAS), termasuk bukti hasil tes usap Covid-19 dari negara asal.

"Kami sudah terima hard copy maupun soft copy dokumen keimigrasian mereka," imbuhnya.

Setelah sampai di PT BAI, kata dia, TKA China itu bakal dikarantina di wisma milik perusahaan selama 14 hari dengan diawasi secara ketat oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19.

"Jika selama 14 tidak ada gejala Covid-19, mereka langsung bekerja. Kalau ada gejala, langsung swab," tutur Indra.

Sementara itu Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjung Pinang Agus Jamaluddin menyatakan ratusan TKA China itu langsung dilakukan tes cepat Covid-19 setibanya di Bandara RHF Tanjung Pinang.

"Kalau hasil tes cepat reaktif, langsung dipisahkan buat swab. Jika memang nantinya positif Covid-19 maka akan dikirim ke Rumah Sakit Khusus Covid-19 di Galang, Batam," sebut Agus.

Direktur Utama PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Santoni menjamin sebanyak 300 orang Tenaga Kerja Asal (TKA) asal China tidak tertular Covid-19.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar