Pindah ke Lapas Salemba, Djoko Tjandra Huni Sel Isolasi

Sabtu, 08/08/2020 14:16 WIB
Foto Diduga Djoko Tjandra di Rutan Viral, Jonru Beberkan Pengalaman. (Twitter/@EnggalPMT)

Foto Diduga Djoko Tjandra di Rutan Viral, Jonru Beberkan Pengalaman. (Twitter/@EnggalPMT)

Jakarta, law-justice.co - Terpidana kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra saat ini menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Isolasi mandiri itu dilakukan usai dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan tersebut sesuai dengan protokol kesehatan penanganan pandemi Covid-19.

"Djoko Tjandra sekaligus menjalankan masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di sel isolasi," ujarnya, dikutip iNews.id, Sabtu (8/8/2020).

Rika menjelaskan nantinya setelah 14 hari selesai menjalankan isolasi mandiri, mapenaling, dan juga hasil "rapid test" (tes cepat) Covid-19 menunjukkan hasil nonreaktif, Djoko Tjandra akan ditempatkan bersama tahanan lainnya di kamar blok hunian untuk menjalankan pidana dan program pembinaan.

Ia menjelaskan Djoko Tjandra per 31 Juli 2020 telah dieksekusi Kejaksaan Agung dan menjadi narapidana dengan ditempatkan sementara di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri karena masih dibutuhkan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.

"Pada Jumat (7/8/2020), narapidana atas nama Djoko Tjandra selesai dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim. Oleh karena itu selanjutnya Djoko Tjandra dikembalikan ke Rutan Salemba," jelasnya.

Selanjutnya pada hari yang sama, Djoko Tjandra dipindahkan ke Lapas Salemba untuk menjalankan pidananya sebagai warga binaan.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra untuk saat ini sudah dirasa cukup.

"Pemeriksaan Djoko Tjandra untuk sementara kami rasa sudah cukup. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan Dirjen Pas untuk penempatan Djoko Tjandra selanjutnya," ucap Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/8/2020).

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar