Pemerintah akan Beri Kredit Tanpa Bunga, Hati-hati PHP dan Kena Prank

Minggu, 09/08/2020 08:00 WIB
Ilustrasi redenominasi rupiah. (Medium)

Ilustrasi redenominasi rupiah. (Medium)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah berencana memberikan stimulus di tengah pandemi virus corona berupa bantuan kredit tanpa bunga kepada keluarga yang tidak mampu sebagai bagian dari program bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat.

"Akan ada skema pinjaman untuk rumah tangga tanpa bunga. Saat ini sedang disiapkan," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo dalam sebuah acara webinar di Jakarta, kemarin (7/8/2020).

Sebelumnya pemerintah memutuskan bakal memberikan gaji tambahan kepada pegawai swasta berpenghasilan di bawah Rp 5 juta sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan. Tetapi Yustinus tidak menjelaskan lebih lanjut bentuk kongkret bantuan sosial berupa kredit tanpa bunga untuk rumah tangga tersebut. Dia hanya mengatakan, bantuan tersebut sedang disiapkan pemerintah.

Adapun tujuannya untuk menambah daya beli masyarakat di tengah lesunya kondisi ekonomi akibat imbas wabah virus corona. " Kredit tanpa bunga ini diberikan supaya masyarakat terbantu dan merasa diperhatikan," ujar Yustinus.

 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani berharap, dengan adanya stimulus baru ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya yang terdampak wabah covid-19. Juga mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional (PEN).

 

Khusus untuk pekerja yang bergaji dibawah Rp 5 juta yang akan dapat bantuan ini hanya pekerja swasta yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Menanggapi rencana pemberian kredit tanpa bunga ini, seorang pengamat kebijakan publik yang juga dosen Universitas Kebangsaan, Ondy Saputra mengatakan bahwa pemerintah jangan hanya bisa kasih janji-janji saja.

"Janji yang sebelumnya saja belum terlaksana dan duitnya dari mana, kan katanya kas pemerintah kosong karena pertumbuhan ekonomi sudah minus 5,2%?. "Mau utang lagi?..Rakyat sudah capek dikasih PHP (pemberi harapan palsu) dan kena prank lagi," tegas Asep.

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar