Lantai 7 Gedung G Balai Kota DKI Ditutup, Ada Apa?

Sabtu, 08/08/2020 05:16 WIB
Sekda DKI Saefullah (indopolitika)

Sekda DKI Saefullah (indopolitika)

Jakarta, law-justice.co - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan lantai tujuh di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta ditutup sementara hingga Senin, 10 Agustus 2020. Penutupan itu terkait adanya sejumlah staf dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan tes cepat atau rapid test.

"Lantai tujuh hari ini tutup semua, tapi Senin masuk. Namun seluruh gedung tidak akan ditutup karena merupakan pusat pelayanan masyarakat. Enggak bisa semuanya, karena ini layanan, tapi kita sudah 50 persen pegawai (yang bekerja di kantor)," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dilansir medcom.id, Sabtu (8/8/2020).

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengeklaim jumlah para pegawai yang reaktif covid-19 tidak banyak. Mereka saat ini sudah diminta melakukan isolasi mandiri dan bekerja di rumah atau work from home (WFH).

"Kalau jumlahnya enggak banyak, mereka baru reaktif positif. Lalu sekarang dites PCR, jadi belum terpapar, reaktif positif, makanya dilakukan WFH di rumahnya isolasi mandiri," kata Chaidir.

Menurut Chaidir, lantai tujuh itu merupakan lokasi kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta. Hanya lantai tersebut yang ditutup.

"Lantai itu aja yang terjadi, di lantai BPKD. Hanya itu aja ditutup, tapi kan BPKD punya tiga lantai, lantai tujuh, lantai 14, lantai 15," katanya.

Chaidir mengatakan hingga saat ini belum ada hasil swab dari staf yang dinyatakan reaktif korona itu. Hanya saja Pemprov telah menyiapkan langkah-langkah jika hasilnya telah keluar.

"Kalau dia reaktif positif baru diswab, nanti kelihatannya ada tingkatannya, kategori ringan, sedang dan berat. Kalau baru ringan, ya, mereka cukup melakukan karantina di rumah, kalau sedang baru mereka dirujuk ke wisma atlet," kata dia.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar