Benny Wenda Dielukan Warga Papua, Perjuangannya Mirip Soekarno

Jum'at, 07/08/2020 21:11 WIB
Benny Wenda (Gatra)

Benny Wenda (Gatra)

Jakarta, law-justice.co - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di DPR RI, Jimmy Demianus Ijie mengatakan, pemerintah jangan pernah anggap remeh Benny Wenda. Menurutnya, diplomasi luar negeri yang tengah diperjuangkan olehnya untuk perjuangan sipil Politik Papua pernah dilakukan oleh sang proklamator RI, Soekarno, dalam merebut Indonesia dari tangan Belanda.

"Jalan Benny Wenda saat ini, adalah jalan yang pernah dilalui oleh Bung Karno. Jadi, jangan pernah dianggap remeh oleh pemerintah," ujar Ijie, dikutip dari Jubi.co.id, Jumat (7/8/2020).

Ijie menuturkan perjuangan dan pergerakan Benny Wenda di luar negeri telah mendapat perhatian sejumlah negara baik di bagian pasifik maupun Afrika.

"Bukan rahasia, semua instrumen Negara ini, tahu siapa Benny Wenda, dan bagaimana trackrecordnya. Jadi, saya minta pada bulan Agustus hingga September 2020 jangan sampai ada gerakan yang memancing letupan aksi di Papua, karena akan terdengar sampai ke luar negeri jelang sidang umum PBB," ungkapnya.

Ijie pun mengingatkan pemerintah agar tidak selalu melakukan pendekatan militer di tanah Papua, yang saat ini sedang berada dalam masa-masa politik di dunia internasional. Ia menambahkan orang asli Papua butuh pendekatan damai dan sentuhan pembangunan. Bukan pendekatan militeristik, karena sampai kapan pun pendekatan militeristik yang dilakukan oleh Pemerintah akan dianggap sebagai ancaman oleh orang Papua di atas negerinya sendiri.

"Sebagai politisi asal Papua Barat yang cinta terhadap tanah air, saya hanya mengingatkan, agar Pemerintah dan aparatnya jangan sampai gagal paham tentang Papua dan diplomasi Benny Wenda di luar Negeri," jelasnya.

Sementara itu, Ketua United Liberation Movement for West Papua, Benny Wenda menyatakan referendum untuk menentukan kemerdekaan Papua Barat menjadi satu-satunya solusi yang adil, demokratis dan layak untuk Papua Barat atas konflik dan kekerasan di Tanah Papua. Hal itu dinyatakan Benny Wenda melalui siaran pers tertulisnya pada Senin (6/7/2020).

Siaran pers Benny Wenda itu menanggapi berkembangnya wacana tentang evaluasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua serta revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.

Benny Wenda menyatakan pelaksanaan otonomi daerah maupun Otsus Papua tidak menghentikan praktik kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di Papua, sehingga tidak layak dilanjutkan.

“Selama 50 tahun, Indonesia terus menjanjikan ‘otonomi’ untuk Papua Barat, dan selama itu ‘otonomi’ dijalankan dengan penuh kebohongan, dan berlandaskan peluru dan pembunuhan rakyat Papua Barat. Dengan habis berlakunya UU tahun 2001 tentang Otsus Papua, ULMWP dan seluruh rakyat Papua Barat bersatu menentang ‘otonomi’ yang dikontrol oleh pemerintahan Indonesia. Hanya ada satu solusi untuk permasalahan kita, yakni referendum untuk menentukan kemerdekaan Papua Barat,” demikian siaran pers Benny Wenda.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar