Depok Zona Merah Covid-19

Jum'at, 07/08/2020 05:21 WIB
ilustrasi Covid-19 (kompas)

ilustrasi Covid-19 (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan ada penambahan 13 kabupaten dan kota yang sebelumnya masuk zona oranye (risiko sedang) menjadi zona merah (risiko tinggi) penularan Covid-19. Salah satunya Kota Depok, Jawa Barat.

"Ada 13 kabupaten/kota zona oranye menjadi zona merah atau dari risiko sedang menjadi risiko tinggi. Ini kami juga perlu memberikan perhatian," ujar Wiku, dilansir dari Wartaekonomi.co.id, Jumat (7/8/2020).

Per 6 Agustus 2020, terjadi kasus baru positif 1.882, sehingga total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 118.753 dengan jumlah pasien yang sembuh 75.645 dan meninggal dunia 5.521 orang, namun yang termasuk suspek ada 91.219 orang.

"Ke-13 kabupaten/kota yang berubah menjadi zona merah itu adalah, di Bali, yakni Karangasem, di Gorontalo, yaitu kota Gorontalo, Gorontalo Utara dan Pohuwato, Jawa Barat adalah Kota Depok, Kalimantan Selatan adalah Hulu Sungai Tengah, Maluku adalah Kota Ambon, Papua adalah Mimika, Sulawesi Selatan yaitu Gowa, Sulawesi Utara adalah Minahasa dan Minahasa Selatan, Sumatera Selatan adalah Kota Prabumulih, dan Sumatera Utara adalah Kota Binjai," tambah Wiku.

Wiku meminta agar kepala daerah tersebut berupaya lebih keras dalam menekan penambahan kasus positif Covid-19.

"Kami mohon kepada pemerintah daerah, bupati, wali kota untuk betul-betul bisa meningkatkan penanganan Covid-19 ini agar wilayah masing-masing status zonasinya bisa membaik. Mari kita bekerja sama, semoga kondisinya bisa membaik," ujar Wiku.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar