Antisipasi Penularan Covid-19, Bamsoet: Awasi Daerah yang Buka Sekolah

Jum'at, 07/08/2020 02:31 WIB
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo

Jakarta, law-justice.co - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan rencana pembukaan sekolah dapat berisiko menjadikan klaster penyebaran semakin meluas di masa pandemi Covid-19. Dirinya meminta agar pemerintah pusat mengawasi pemerintah daerah yang berencana membuka sekolah dengan sistem tatap muka.

"Terlebih dahulu memastikan daerah masing-masing sudah dapat mengendalikan wabah dan tidak ada lagi kasus penularan baru Covid-19, yang didukung dengan data valid kasus Covid-19 dari pemerintah daerah setempat," ujar Bamsoet, dilansir dari Tagar.id, Jumat (7/8/2020).

Politikus Partai Golkar itu menuturkan pemerintah dapat menghentikan sistem pembelajaran tatap muka apabila sekolah tersebut tidak mengikuti aturan Surat Keputusan Bersama/SKB empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri sebagai panduan pelaksanaan pendidikan di daerah.

"Pemerintah daerah yang melakukan simulasi pembelajaran tatap muka untuk memastikan telah melengkapi mekanisme dan tata cara penerapan protokol kesehatan tatap muka," katanya.

Bamsoet menyarankan agar pemerintah dapat mempertimbangkan hal ini secara matang. Sebab dampaknya tentu akan semakin besar karena penyebaran virus Covid-19 masih rentan di tengah masyarakat.

"Mendorong pemerintah berkomitmen tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan di sektor pendidikan, khususnya kepada anak-anak," jelasnya.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar