Setelah Berkoar-koar, Kini Jerinx SID Dilaporkan Lagi ke Polisi

Kamis, 06/08/2020 15:28 WIB
Drummer SID Jerinx kembali dilaporkan ke polisi. (Pojoksatu.id).

Drummer SID Jerinx kembali dilaporkan ke polisi. (Pojoksatu.id).

Bali, law-justice.co - Setelah berkoar-koar di media sosial, Drummer band Superman is Dad (SID), Jerinx akhirnya berhadapan dengan polisi. Parahnya lagi, setelah dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, pria bernama lengkap I Gede Ari Astina itu kembali dilaporkan oleh warga Bali, Made Karang.

Jerinx dilaporkan ke Polda Bali, karena diduga melakukan pencemaran nama baik di media sosial.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho, laporan itu diterima pada Rabu (5/8/2020).

Adapun isi laporannya terkait video yang memperlihatkan Made Karang tengah melarang membawa dan meminum minuman beralkohol di Pantai Kuta, bulan lalu. Video itu viral di media sosial.
Yuliar mengatakan, Jerinx lantas mengungga video itu di media sosialnya lalu menambahkan keterangan yang intinya mengajak masyarakat untuk mengunjungi tempat wisata seperti Pantai Kuta dan Canggu.

"Garis besarnya itu, di situ Jerinx menyampaikan Kuta, Canggu, dan lain-lain sudah buka, silakan kalau mau minum alkohol di sana," kata Yuliar di Mapolda Bali seperti dikutip dari kompas, Kamis (6/8/2020).

Tak berhenti disitu, tampaknya Jerinz juga menyindir Made yang melarang warga minum alkohol di pantai Kuta. Namun, ledekan itu tak terima oleh Made Karang, karena Jerinx menyebut Made tua dan bego.

"Dibilang tua dan bego, begitulah kira-kira," kata Yuliar.

Namun, Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana membela kliennya. Dia mengatakan, pantai merupakan area publik yang bisa dikunjungi siapa saja. Jerinx, kata dia, mempermasalahkan tindakan pelapor yang melarang warga membawa dan meminum minuman alkohol di pantai. Menurutnya, tak ada larangan meminum minuman beralkohol di pantai.

"Jerinx protes soal itu, kemudian mengundang Pak Made untuk ketemu untuk berdialog. Kalau tua kan fakta, kalau soal bego itu kan istilah yang digunakan," kata Gendo di Mapolda Bali, Kamis.

Sebelumnya, Jerinx mengunggah video di Instagram pribadinya. Video itu diunggah dengan tulisan, "true normal di Pantai Bali Selatan (Kuta, Seminyak, Canggu, dll) sudah menyala. Silahkan ramikan lagi dan temukan kembali kemanusiaan Anda. Dan saya serius jika ada bapak-bapak bernama De Karank melarang anda minum alkohol di pantai, bilang sama dia JRX mengizinkan Anda minum alkohol di pantai. Jika dia tidak terima, suruh dia cari saya di Twice Bar atau saya cari dia di Mimpi Bungalow! Udah tua masih saja bego."

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar