Terlalu Banyak, Menperin Agus Akan Benahi Sejumlah Lembaga Sertifikasi

Kamis, 06/08/2020 15:05 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan benahi sejumlah lembaga sertifikasi (Foto: Tribun)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan benahi sejumlah lembaga sertifikasi (Foto: Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Keberadaan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) di Indonesia begitu banyak bila dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia. Oleh karena itu, menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan membenahi sejumlah lembaga sebagai bagian dari upaya optimalisasi.

Tujuan lainnya adalah untuk mempercepat pengembangan dalam pengujian dan pemberian sertifikat sebuah produk industri yang sesuai standar.

"Indonesia saat ini terdapat 51 LSPro. Sementara Malaysia, China, dan India hanya memiliki satu LSPro. Kami akan membenahi LSPro yang ada, tentu berkaitan dengan kualitas dan kapasitas," katanya saat melakukan kunjungan kerja di Laboratorium Sentral PT Sucofindo (Persero), Cibitung, Bekasi s eeprti dikutip dari wartaekonomi, Rabu (5/8/2020).

Dengan pembenahan itu, Agus berharap dapat menciptakan efisiensi dalam prosesnya dan menjaga kualitas terhadap sertifikasi yang diterbitkan.

"Intinya, pemerintah bertekad untuk melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor. Maka itu, diperlukan instrumen guna memacu daya saing produk nasional sekaligus menjaga kesehatan serta keselamatan konsumen dan lingkungan," tutupnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian disebutkan bahwa penilaian kesesuaian SNI yang diberlakukan secara wajib dilakukan oleh LSPro dan Laboratorium Uji yang telah terakreditasi dan ditunjuk menteri.

Di antara 4.984 SNI bidang industri yang telah ditetapkan oleh BSN, sebanyak 113 SNI telah ditetapkan untuk diberlakukan secara wajib oleh Menteri Perindustrian.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar