Gawat! Buruh Siap Kepung Gedung DPR Selama Tiga Hari Tolak Omnibus Law

Kamis, 06/08/2020 13:33 WIB
Massa yang tergabung dalam aliansi gerakan buruh bersama rakyat (Gebrak) melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR pada Senin (13/1). Robinsar Nainggolan

Massa yang tergabung dalam aliansi gerakan buruh bersama rakyat (Gebrak) melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR pada Senin (13/1). Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Langkah DPR yang terus membahas Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) saat reses membuat para buruh geram. Karena itu, Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) yang terdiri dari organisasi buruh, tani, mahasiswa dan perempuan akan menggelar aksi demonstrasi selam tiga hari, dari tanggal 14-16 Agustus 2020. Mereka menuntut DPR untuk membatalkan RUU tersebut.

"Kita akan aksi 14 hingga 16 Agustus, rencana aksi selama tiga hari di DPR. Momennya 14 Agustus itu sidang pertama masa reses. Puncaknya 16 waktu Jokowi pidato di DPR," kata perwakilan Gebrak dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Benni Wijaya seperti dikutip dari cnnindonesia, Rabu (5/8/2020).

tak hanya di Jakarta, aski demo serupa juga akan terjadi di sejumlah kota di seluruh Indonesia. Menurut Benny, rencananya aksi di luar Jakarta akan terjadi di 20 Kota besar.

Estimasi 10 ribu orang tersebar di 20 provinsi," katanya.

Aksi demo nanti digelar karena DPR tak menjalankan kesepakatan yang telah terjadi beberapa waktu lalu. Salah satu kesepakatan dalam pertemuan sebelumnya adalah DPR berjanji tidak akan melakukan sidang membahas Omnibus Law saat reses.

"Nah itu kan dilanggar, mereka mengadakan pembahasan, ya kita pikir harus melakukan aksi lebih besar lagi," jelas Benny.

Langkah DPR yang tersu membahas RUU Omnibus Law Ciptaker saat reses disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi.
Menurut dia, pembahasan dilakukan saat reses untuk memanfaatkan waktu yang ada guna membahas RUU inisiatif pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

"Kami memaksimalkan waktu karena materi pembahasannya masih panjang dan pada masa sidang-sidang kemarin banyak tersedot ke agenda lain," katanya, Kamis (23/7/2020).

Pria yang akrab disaoa Awiek itu mengatakan menggelar rapat saat masa reses tak masalah. Menurutnya, Baleg juga telah mengantongi izin dari Pimpinan DPR untuk melakukan pembahasan RUU Ciptaker saat reses.

Politikus PPP itu menyebut tak hanya Baleg yang mengantongi izin untuk menggelar rapat saat reses. Menurutnya, banyak juga alat kelengkapan dewan (AKD) yang menggelar rapat-rapat ketika reses.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar