Sandera dan Peras Korban, Lima Pegawai BNN Gadungan Dibekuk di Depok

Kamis, 06/08/2020 02:01 WIB
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Polisi Arman Depari (hetanews)

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Polisi Arman Depari (hetanews)

Jakarta, law-justice.co - Mengaku anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), lima orang ditangkap. Kelima pelaku diringkus karena melakukan pemerasan terhadap dua korban bernama Aftalah dan Rafhi dengan tuduhan menggunakan narkoba.

Kelima orang pegawai BNN gadungan tersebut memiliki nama Adis, Rizki, Dika, Silva dan Lucky. Mereka ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari.

Arman berkata kelima tersangka melakukan penjebakan, penangkapan terhadap dua warga bernama Aftalah dan Rafhi dengan tuduhan menggunakan narkoba.

Usai ditangkap, dua korban diborgol dan disekap dimasukkan mobil. Korban kemudian diminta pelaku menelepon keluarganya untuk minta uang tebusan jika ingin dibebaskan.

"Modelnya menjebak. Ini korban kita ketahui sementara ada dua orang. Begitu ditangkap, dua orang korban ini langsung dimasukkan mobil terus disekap. Mereka minta korban menelepon keluarga untuk menyiapkan uang tebusan kalau ingin segera bebas," ujar Arman, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (6/8/2020).

Arman menuturkan untuk memperdayai korban, setiap pelaku mengenakan tanda pengenal berikut senjata soft gun dan borgol.

"Peralatan pelaku ini lengkap, mirip kita yang asli. Ada tanda pengenal, senjata, dan borgol," katanya.

Kelima tersangka akan segera dilimpahkan ke Polresta Depok untuk diproses hukum lebih lanjut.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar