Masuk 100 Negara Teraman dari Pandemi Covid, Indonesia di Urutan ke-97

Rabu, 05/08/2020 14:36 WIB
Ilustrasi Virus Corona. (minews.id)

Ilustrasi Virus Corona. (minews.id)

Jakarta, law-justice.co - Indonesia masuk dalam daftar 100 negara teraman dari pandemi covid-19. Namun sayangnya, Indonesia berada di urutan ke-97 dan hanya menang dari Kamboja, Laos, dan Bahama.

Bahkan Brasil yang menjadi peringkat kedua kasus covid-19 di dunia masih unggul dari Indonesia yang menempati urutan ke-91 sebagai negara teraman dari covid-19. Begitu juga dengan Amerika Serikat sebagai negara terbanyak kasus covid-19 di dunia, malah ada di urutan ke-58.

Hal itu berdasarkan data yang ditampilkan oleh  konsorsorsium perusahaan investasi internasional, Deep Knowledge Group. Mengutip detikcom, daftar ini dibuat berdasarkan 130 parameter berbagai macam data mulai dari efisiensi karantina, kemampuan pengawasan serta deteksi, kesiapan sistem kesehatan, hingga efisiensi kerja pemerintah.

Dalam laporan 250 halaman tersebut, Swiss menjadi negara peringkat pertama aman dari wabah covid-19. Sementara itu peringkat terakhir ditempati oleh Sudan Selatan.

Awalnya peringkat yang dibuat oleh Deep Knowledge Group menempatkan negara yang mampu bergerak cepat merespons krisis di posisi atas. Namun, kini ada pergeseran dengan negara-negara yang ekonominya bisa bertahan di tengah krisis mendapat peringkat lebih baik.

"Swiss dan Jerman berhasil menempati posisi nomor satu dan dua dalam studi kasus ini spesifiknya karena ekonomi mereka tangguh. Mereka juga bisa berhati-hati dalam melonggarkan upaya lockdown dan pemberhentian ekonomi berdasarkan sains, tanpa mengorbankan kesehatan serta keamanan publik," tulis studi tersebut pada Rabu (5/8/2020).

Vietnam dan Kepulauan Karibia jatuh dari peringkat meski dalam laporan resmi memiliki jumlah kasus covid-19 sedikit. Alasannya karena dianggap tidak memiliki kemampuan deteksi dan sistem kesehatan yang baik.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar