NU Bersedia Kembali Gabung POP, Asal Menteri Nadiem Penuhi Syarat Ini

Rabu, 05/08/2020 11:32 WIB
Nadiem Makarim. (Gatra)

Nadiem Makarim. (Gatra)

Jakarta, law-justice.co - Lembaga Pendidikan (LP) Ma`arif NU menyatakan masih membuka kemungkinan untuk kembali bergabung dengan Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hanya saja menurut Ketua LP Ma`arif NU, KH Arifin Junaidi, ada beberapa syarat yang harus dilakukan oleh Kemendikbud sebelum memastikan hal tersebut.

Dalam keterangannya ada syarat yang disampaikan Arifin terkait dengan perkembangan POP Kemendikbud.

Hal ini juga berkaitan dengan tawaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim agar tiga organisasi yang resmi mundur dari POP, termasuk LP Ma`arif NU, bersedia kembali bergabung dengan POP.

"LP Ma`arif NU PBNU mempertimbangkan untuk bergabung dalam POP tahun depan setelah memelajari dan mencermati revisi konsep POP," kata Arifin Junaidi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 4 Agustus 2020 kemarin.

Syarat yang pertama kata dia, pihaknya mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk matangkan konsep POP.

"LP Ma`arif NU PBNU meminta kepada Kemendikbud untuk mematangkan konsep POP dan menunda pelaksanaannya tahun depan," katanya.

Kata dia, pihaknya baru akan mau bergabung dalam POP setelah LP Ma`arif NU mengevaluasi pematangan konsep yang dilakukan Kemendikbud tersebut.

Dia menegaskan, LP Ma`arif NU menolak kembali bergabung apabila POP tetap berjalan tahun ini.

"Apabila Kemendikbud memaksakan POP dilaksanakan tahun ini maka LP Ma`arif NU PBNU menyatakan tidak bergabung dalam POP," tegasnya.

Sikap tegas ini diambil LP Ma`arif NU sejalan dengan fokus mereka untuk tetap melaksanakan peningkatan kapasitas kepala sekolah dan guru serta inovasi pendidikan secara mandiri di tahun ini.

Pernyataan sikap yang diambil LP Ma`arif NU ini menurut Arifin sudah disampaikan kepada Mendikbud.

"Copy surat sudah kami sampaikan lewat WA, surat asli kami kirim besok," katanya.

Selain itu, dia menegaskan bahwa LP Ma`arif NU tidak ingin namanya dicantumkan sebagai penerima dana POP.

"Karena dilaksanakan secara mandiri maka LP Ma`arif NU PBNU meminta kepada Kemendikbud untuk tidak mencantumkan LP Ma`arif NU PBNU dalam daftar penerima POP tahun ini," kata Arifin.

LP Ma`arif NU, Muhammadiyah dan juga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) seperti diketahui telah secara resmi mengumumkan mundur dari POP Kemendikbud meski ketiganya dipastikan masuk dalam daftar penerima dana POP.

Polemik ini sempat menyeret nama Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation yang akhirnya dipastikan Mendikbud akan tetap bergabung dalam POP meski tidak akan menerima dana hibah yang berasal dari APBN.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar