Perbedaan Kasus Djoko Tjandra dan Harun Masiku Diungkap Refly Harun

Selasa, 04/08/2020 19:57 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (Repelita.com)

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (Repelita.com)

Jakarta, law-justice.co - Nasib dua buronan, yakni Djoko Tjandra dan Harun Masiku kini sudah berbeda. Pasalnya, Djoko Tjandra sudah ditangkap sementara Harun Masiku belum juga ditangkap.

Terkait hal itu, lantas Refly Harun mengungkap perbedaan kasus dua orang ini. Dia melihat ada perbedaan perlakuan terhadap dua orang ini, sehingga Pakar Hukum Tata Negara ini menegaskan agar hukum tak boleh mengikuti rezim dari partai politik penguasa.

Menurutnya, kasus korupsi yang dilakukan Masiku sangat berbahaya meski hanya bernilai Rp 500 juta daripada kasus Djoko Tjandra yang masuk angka triliunan rupiah. Pasalnya, Masiku menyuap penyelenggara pemilu yang menyiapkan calon pemimpin.

“Integritas pemimpin secara keseluruhan, berpikir bukan hanya Harun Masiku. Penyelenggara pemilu yang tak berintegritas bermasalah kerugian trilunan, yang akhirnya penyelenggara pemilu bisa disuap. Fenomena ini bisa terjadi sebelumnya dan bisa saja ada yang lain selain Harun Masiku,” kata Refly seeprti dikutip dari viva, Selasa (4/8/2020).

“Ketika Harun Masiku menyuap lebih bahaya karena terkait integritas, Djoko Tjandra nggak ada apa-apanya dari Harun Masiku. Semua terkuak,” tambahnya.

Perihal penangkapan Djoko Tjandra disampaikan Refly karena dipandang sebagai musuh bersama. Namun, soal Masiku perlu dikaji lagi, apakah penyebabnya terkait partai yang berkuasa sehingga belum ditangkap hingga saat ini.

“Satu melindungi (Masiku), satu pihak ingin menangkap. Caleg PDIP adalah fakta, terkait PDIP ini analisis. Kalau hanya Harun Masiku sendiri harusnya ditangkap, tapi nggak tau kalau ada kasus apa di belakang ini, bahkan gawat kalau memang ada kabar dia meninggal. Justru jadi pertanyaan ada apa di baliknya," ujarnya.

Untuk itu, Refly meminta aparat penegak hukum jangan mengikuti dan tunduk pada rezim, melainkan harus tunduk dan mengabdi kepada negara.

“Kalau hukum ikutin rezim, akan tumpul ke atas. Makanya sebagai penegak hukum jangan ikutin rezim tapi ikutin negara,” tutup Refly.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar