Miris! OJK Sahkan Bank Korea Jadi Pengendali Bank Bukopin

Selasa, 04/08/2020 19:19 WIB
Bank asal Korea Selatan KB Kookmin Bank jadi pengendali saham Bank Bukopin (Foto:Ulin Nuha/Law-Justice)

Bank asal Korea Selatan KB Kookmin Bank jadi pengendali saham Bank Bukopin (Foto:Ulin Nuha/Law-Justice)

Jakarta, law-justice.co - Bank asal Korea Selatan KB Kookmin Bank sudah menjadi pemegang saham terbesar PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Oleh karena itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (4/8/2020) hari ini resmi mengeluarkan pernyataan efektif tentang persentase kepemilikan KB Kookmin Bank terhadap Bukopin.

Melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan bernomor KEP - 98/D.03/2020 Tentang Pembelian Saham PT Bank Bukopin Tbk Oleh Kookmin Bank Co, Ltd menjadi sebesar 33,9%. Dengan keputusan ini KB Kookmin Bank dinyatakan efektif menjadi Pemegang Saham Pengendali bank Bukopin.

Pernyataan efektif ini sebenarnya telah diprediksi oleh banyak pihak, terutama setelah penutupan PUT V Bank Bukopin di tutup. Pada aksi korporasi tersebut, KB Kookmin Bank menyerap seluruh haknya dan mengambil posisi sebagai stand by buyer untuk menyerap semua saham yang tidak diambil oleh pemegang saham lain.

Berbarengan dengan surat keputusan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 30 Juli 2020 dengan Nomor KEP- 97/D.03/2020 Tentang Hasil Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Kookmin Bank Co, Ltd Sebagai Calon Pemegang Saham Pengendali Serta Kb Financial Group Inc Selaku Calon Ultimate Shareholders Bank Bukopin.

Menyatakan bahwa KB Kookmin Bank selaku Calon Pemegang Saham Pengendali dan Kb Financial Group Sebagai calon ultimate shareholders dinyatakan memenuhi persyaratan masing-masing menjadi pemegang saham pengendali dan ultimate shareholder pada Bank Bukopin.

Keluarnya keputusan Otoritas Jasa Keuangan ini seperti melegalkan berita yang beredar mengenai posisi Kb Kookmin Bank menjadi Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin. Seperti diketahui, Bank yang Juli lalu merayakan hari jadinya yang ke-50 tahun ini, memang sangat membutuhkan kepastian mengenai siapa yang menjadi pengendali.

Dengan adanya keputusan ini, bank Bukopin dinilai akan semakin kuat menghadapi tantangan bisnis mengingat pengambilan keputusan dalam hal strategi tersebut bisa dilakukan oleh PSP. Dengan hasil PUT V ini, posisi capital adequacy ratio (CAR) Bank Bukopin naik menjadi 14%.

Sementara di kesempatan terpisah, Direktur Utama Bank Bukopin, Rivan A. Purwantono menyatakan bahwa proyeksi kedepan, CAR ini akan naik seiring dengan realisasi dari private placement yang akan dilakukan oleh Kookmin. "Bila hal ini dilakukan (private placement) makan posisi CAR Bukopin diprediksi ada di kisaran 16 - 17%," jelas Rivan seeprti dikutip dari cnbcindonesia.

"Kisaran CAR di angka 16-17 % tersebut ekuivalen dengan kepemilikan Kookmin di kisaran 67%. Di tengah pandemi seperti ini, tentu ini menjadi bukti bahwa Indonesia masih memiliki daya tari bagi investor untuk berinvestasi," lanjutnya.

Banyak pihak menilai bahwa private placement yang akan dilakukan oleh KB Kookmin Bank adalah sebuah bentuk komitmen dan keseriusan Bank terbesar kedua di Korea Selatan untuk berinvestasi di Indonesia.

Setelah melalui PUT V yang pelaksanaannya sangat cepat, serta mengejutkan banyak pihak dengan keterlibatan public yang tinggi, Bank yang baru saja diumumkan masuk ke dalam Top 1.000 World Bank versi The Bankers akhirnya memiliki Pemegang Saham Pengendali yang oleh banyak pihak dinilai sangat baik bagi perjalanan bisnis ke depan.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar