Muhammadiyah Tetap Tak Mau Gabung POP Meski Menteri Nadiem Minta Maaf

Selasa, 04/08/2020 15:24 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim. (Gatra)

Mendikbud Nadiem Makarim. (Gatra)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sudah meminta maaf dan bahkan mendatangi kantor pusat Muhammadiyah akibat polemik Program Organisasi Penggerak (POP). Meski begitu, Muhammadiyah sudah tak mau bergabung lagi dalam program yang dicanangkan oleh Kemendikbud tersebut.

“Terkait dengan permintaan tersebut, sesuai hasil rapat bersama PP Muhammadiyah dengan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dan Majelis Pendidikan Tinggi dan Litbang (Dikti Litbang), Muhammadiyah memutuskan untuk tetap tidak berperan serta dalam program POP,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam keterangan persnya, Selasa (4/8/2020).

Abdul Mu`ti mengatakan saat ini sekolah atau madrasah dan perguruan tinggi Muhammadiyah sedang fokus melakukan penerimaan peserta didik baru dan menangani berbagai masalah akibat pandemi covid-19.

Sebelumnya, Nadiem meminta maaf secara langsung ke Muhamadiyah di Gedung Pusat Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat pada Rabu (29/7/2020) lalu.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam itu dibicarakan berbagai kebijakan Kemendikbud, khususnya program POP. Nadiem menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan mengevaluasi program POP.

Nadiem juga sudah meminta maaf secara virtual kepada Muhammadiyah, NU, dan PGRI terkait polemik POP dan mengakui program digagasnya masih jauh dari kesempurnaan sehingga membuat 3 ormas ini mundur.

Dia berharap Muhammadiyah, NU, dan PGRI dapat kembali bergabung dalam POP sebab ketiga ormas ini bahkan sebelum Indonesia merdeka sudah banyak berjasa terhadap negara di dunia pendidikan.

Meski begitu, nadiem tetap menegaskan bahwa dua ormas yang diduga merupakan perusahaan besar yakni Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation tetap bergabung dalam POP dengan skema pembiayaan mandiri tanpa menggunakan APBN.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar