Disebut Terlalu Memanjakan TNI, Jokowi Dianggap Jadi Pemimpin Terlemah

Selasa, 04/08/2020 11:42 WIB
Presiden Joko Widodo memberi selamat kepada Marsekal Hadi Tjahjanto usai dilantik sebagai panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, 8 Desember 2017. TEMPO/Subekti. (tempo.co)

Presiden Joko Widodo memberi selamat kepada Marsekal Hadi Tjahjanto usai dilantik sebagai panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, 8 Desember 2017. TEMPO/Subekti. (tempo.co)

Jakarta, law-justice.co - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme dikritik keras oleh LSM pemerhati HAM, Setara Institute.

Ketua Setara Institute, Hendardi menilai Perpres itu jika disahkan akan menjadi kemunduran dalam reformasi sektor keamanan.

"Sebelumnya, pelibatan TNI dalam jabatan-jabatan sipil dan impunitas dari tuduhan pelanggaran HAM berat dalam banyak kasus, juga menjadi penanda kemunduran reformasi sektor keamanan yang mencemaskan," katanya seperti melansir Wartaekonomi, Selasa 4 Agustus 2020.

Kata dia, dengan adanya Perpres itu, TNI jadi leluasa menangkal, menindak, dan memulihkan tindak pidana terorisme.

Selain itu menurut dia, TNI bisa bebas mengakses APBD atas nama terorisme, termasuk bebas dari tuntutan unfair trial dan praperadilan manakala TNI keliru dalam melakukan penindakan tindakan terorisme.

"Kepemimpinan Jokowi justru terus menerus memanjakan TNI dengan berbagai privilege pelibatan dalam berbagai kehidupan sipil tanpa batas-batas yang jelas," ujarnya.

Dia menambahkan, Jokowi-Ma`ruf telah merusak desain TNI dan Polri sebagaimana amanat reformasi, yakni meletakkan TNI sebagai alat pertahanan dan Polri sebagai instrumen menjaga keamanan, menciptakan ketertiban dan menegakkan hukum.

"Kepemimpinan nasional di bawah Jokowi-Maruf Amin akan menjadi kepemimpinan terlemah dalam menjalankan reformasi sektor keamanan," tegasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar